"Ada 45 personel diberikan punishment berupa PTDH sepanjang tahun 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam siaran pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Ia memastikan bahwa pemberian saksi itu dilakukan sesuai ketentuan dan perundang-undangan.
Fadil mengatakan, jumlah polisi yang dipecat di Polda Metro Jaya itu meningkat 13 persen dari tahun lalu. Tahun lalu polisi yang pecat hanya 40 orang.
"Pada tahun 2019, ada 40 orang (anggota), (tahun ini) naik sebanyak lima orang atau sebesar 13 persen," kata Fadil.
Selain menindak yang melakukan pelanggaran, Fadil mengatakan, polisi yang berprestasi dalam mengemban tugas diberikan penghargaan dan tanda jasa. Tercatat, jumlah polisi yang menerima penghargaan sebanyak 416 orang selama 2020.
Angka itu turun 33 persen dari tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2020 sebanyak 416 personel, dibanding tahun 2019 sebanyak 619 persen. Maka terjadi penurunan sebanyak 203 personel atau 33 persen," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/23/16541271/45-polisi-di-polda-metro-jaya-dipecat-sepanjang-2020