Salin Artikel

Pencuri di Kalideres Ditangkap Setelah 5 Kali Beraksi, Motor Hasil Curian Dikembalikan ke Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pencuri motor (curanmor) di Kalideres, DA dan MRA, ternyata telah lima kali melakukan aksinya di sekitar Jakarta.

Lima motor yang dicuri oleh DA dan MRA telah dilacak keberadaannya dan kini ada di Mapolsek Kalideres.

Salah satu motor dikembalikan kepada pemiliknya yang berinisial DC pada Selasa (29/12/2020).

"Kami kembalikan kendaraan korban (DC). Ini kendaraannya dipakai korban untuk sehari-hari mencari uang," ujar Wakapolsek Kalideres AKP Antonius, Selasa.

Sementara itu, pemilik dari empat kendaraan lainnya masih dicari oleh polisi.

DA dan MRA telah ditangkap polisi pada Selasa pekan lalu.

DC sendiri melaporkan pencurian motornya kepada Polsek Kalideres pada 29 November 2020.

Kendaraan DC digasak oleh DA dan MRA ketika sedang diparkir di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku melihat kendaraan korban dalam posisi diparkir, tidak dikunci stang. Maka pelaku pake kunci letter T, motor dibawa kabur dengan dua kendaraan pelaku," ujar Antonius.

DC yang mendapati motornya hilang pun segera melapor.

Usai menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir kamera CCTV yang ada di sekitar TKP.

Dari sebuah rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi identitas kedua pelaku.

"Jadi dari (rekaman kamera) CCTV pelaku terlihat pada saat datang maupun bawa motor sangat jelas," jelas Antonius.

Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.

Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.

Namun, DA melawan ketika hendak ditangkap, sehingga kaki sebelah kanannya ditembak oleh polisi.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku melancarkan aksinya untuk mengumpulkan uang untuk pesta pergantian tahun baru mendatang.

"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun, jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," kata Antonius.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dan telah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.

Pelaku kini disangakakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/21093511/pencuri-di-kalideres-ditangkap-setelah-5-kali-beraksi-motor-hasil-curian

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke