Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pesta miras itu dilakukan Gisel dan Nobu saat menyelesaikan pekerjaan.
"Selesai kegiatan acara mereka sempat memang minum-minuman keras," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Yusri menegaskan, pesta misras itu juga diakui Gisel dan Nobu dalam pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD , pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," ucap dia.
Sebelumnya, artis Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.
Polisi menyebutkan keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan Nobu, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Polisi menyebut Gisel dan Nobu merupakan rekan kerja. Adapun polisi masih melakukan mengusur penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.
Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/31/18434551/gisel-dan-michael-yukinobu-sempat-pesta-miras-usai-bekerja-di-medan