Salin Artikel

Gisel dan Nobu Dipanggil sebagai Tersangka Besok, Ini Fakta-fakta Kasus Video Syur yang Menjeratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memanggil tersangka pemeran video syur, Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes, pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tindak lanjut kami akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kami akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Ini merupakan panggilan pertama untuk Gisel dan Nobu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik yang merebak pada November 2020.

Sebelumnya, Gisel sendiri telah dua kali diperiksa sebagai saksi.

Berikut fakta-fakta yang terungkap menurut penuturan polisi menjelang pemeriksaan pertama Gisel dan Nobu sebagai tersangka.

Alasan penetapan tersangka

Gisel dan Nobu ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus video seks pada Selasa (29/12/2020).

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA sebagai tersangka," ujar Yusri kepada wartawan.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka karena merekam adegan dewasa yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017 itu.

"Karena saudari GA ini yang membuat langsung dengan ponselnya yang ada," ujar Yusri, Kamis (31/12/2020).

Gisel sendiri mengakui telah membuat video itu, sehingga ia dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Sudah saya sampaikan kemarin. Ada pengiriman dari ponsel GA ke MYD menggunakan salah satu aplikasi karena sama-sama menggunakan iphone, menggunakan airdrop," lanjut Yusri.

Baik Gisel maupun Nobu terancam hukuman pidana minimal enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Sosok MYD

Menyusul naiknya status saksi menjadi tersangka pada Gisel, publik juga penasaran pada sosok pria di video tersebut.

Kendati nama sudah beredar luas, Yusri hanya bersedia menekankan insial pria yang bersangkutan, yakni Nobu, dengan alasan aturan Kepolisian dalam menyebut seorang tersangka.

"Sudah saya sampaikan memang saudari GA dan saudara MYD ini kami memang mau menggunakan inisial, karena memang aturannya seperti itu," kata Yusri pada Selasa.

Sejauh ini, fakta mengenai Nobu dari pihak Kepolisian adalah profesinya sebagai wiraswasta.

"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ucap Yusri.

Terkait hubungan Nobu dengan Gisel, polisi membeberkan keduanya sebatas rekan kerja.

"(Hubungan Gisel dan MYD) teman kerja," ujar Yusri.

Tersangka dalam keadaan mabuk

Pada Kamis (31/12/2020), Yusri berujar, berdasarkan penyelidikan polisi, Gisel yang mengundang Nobu untuk datang ke Medan untuk membicarakan pekerjaan hingga berujung pada perbuatan intim.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama melakukan pekerjaan event," ujar Yusri.

Kedatangan Nobu saat itu, dituturkan Yusri, atas permintaan Gisel untuk menjadi asisten manajer dalam pekerjaan itu.

Hanya saja, Yusri tak merinci pekerjaan yang mereka jalani ketika itu.

"Ini sebagai asisten manajer di situ. GA itu memang dengan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," katanya.

Selesai acara pekerjaan tersebut, Gisel danNobu mengakui sempat pesta miras.

"Selesai kegiatan acara mereka sempat memang minum-minuman keras. Itu pengakuan sendiri GA dan MYD, pada saat itu (mereka) dalam keadaan mabuk," lanjut Yusri.

Yusri juga mengungkapkan bahwa Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan dewasa bersama Nobu.

"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol). Sebesarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/03/20362841/gisel-dan-nobu-dipanggil-sebagai-tersangka-besok-ini-fakta-fakta-kasus

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke