Salin Artikel

Gerebek Pabrik Rumahan di Palmerah, Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menemukan dan menggerebek pabrik rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau gorila di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Empat orang selaku bandar dan pengedar tembakau gorila ditangkap. Mereka mengaku menjual tembakau gorila itu lewat media sosial Instagram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pabrik rumahan itu ditemukan pada Minggu (4/1/2020).

Di pabrik itu, polisi menangkap MAH yang berperan sebagai pembuat tembakau gorila.

"Tersangka MAH mengolah tembakau murni dengan campuran serbuk sintetis dan alkohol, kemudian dikemas dalam berbagai macam ukuran, kemudian dijual melalui aplikasi media sosial Instagram," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Selain menangkap MAH, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pengedar tembakau gorila, yakni AP, SNJ, dan OIAD.

Tersangka AP sempat mencoba melawan saat akan ditangkap sehingga betis kirinya didor oleh petugas.

"Selanjutnya, tersangka AP dibawa ke RS Polri untuk mendapat pengobatan," kata Panjiyoga.

Dari keempat tersangka, polisi menyita tiga kilogram tembakau gorila siap edar.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 114 subsider Pasa 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ucap Panjiyoga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/06/19493521/gerebek-pabrik-rumahan-di-palmerah-polisi-tangkap-produsen-dan-pengedar

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke