Salin Artikel

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Aksi 1812

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara kasus aksi 1812 yang berlangsung di sekitar Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020.

Polisi menyebut gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan penerapan pasal pada kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Sekarang ini rencana akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Yusri mengatakan, gelar perkara dilakukan bersamaan penyidik melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi ahi dalam kasus aksi 1812.

"Sambil kita melengkapi alat bukti yang lain. Bukti petunjuk surat dan bukti petunjuk saksi-saksi ahli," kata Yusri.

Menenai apakah gelar perkara kasus itu akan menetapkan tersangka, Yusri belum dapat memastikannya.

"Nanti kita lihat sambil berjalan," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polisi telah memanggil beberapa saksi terkait kasus aksi 1812 itu.

Sejumlah saksi di antaranya Ketua Umun Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, pemilik mobil orasi, A; dan koordinator aksi Asep Syaripufin serta Rijal Kobar.

Untuk diketahui, massa simpatisan pemimpin, Rizieq Shihab menggelar aksi bertajuk 1812.

Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.

Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

Diketahui, ada enam dari 10 simpatisan Rizieq itu tewas ditembak karena melakukan penyerangan terhadap polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Penyerangan itu terjadi saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin, kemarin.

Namun, saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait adanya pengerahan massa itu malah mendapatkan serangan dari simpatisan Rizieq.

Polisi menyebut kalau mobil simpatisan Rizieq lebih dahulu memepet dan menyerang dengan sajam dan pistol.

Akibat kejadian itu enam dari 10 orang tewas ditembak polisi. Empat lainnya melarikan diri.

Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senpi beserta sejumlah pelurunya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/07/18363101/polisi-akan-gelar-perkara-kasus-aksi-1812

Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke