Gisel sempat menjalani rapid test antigen Covid-19 yang menjadi prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Hasil dari pemeriksaan kesehatan itu, Gisel dinyatakan non reaktif.
"Sudah hadir. Sudah dilakukan protokol kesehatan dengan di-swab (rapid test antigen), hasilnya non reaktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat.
Selain menjalani rapid test antigen, Gisel juga dilakukan pemeriksaan kesehatan lain yakni pengecekan tensi darah.
"Cek tensi darah juga normal, sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ucap Yusri.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/11082991/penuhi-panggilan-polisi-hasil-rapid-test-antigen-gisel-non-reaktif