Salin Artikel

Kadin DKI Dorong Pemerintah Sediakan Infrastruktur Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mendesak pemerintah agar menyediakan infrastruktur digital guna mengatasi masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebab, menurut Diana, Indonesia memiliki potensi yang besar di bidang digital. Terlebih dengan adanya pandemi yang memaksa pelaku usaha beradaptasi secara cepat.

"Indonesia adalah pasar besar dan potensial untuk menyerap arus digitalisasi, karena populasinya lebih dari 267 juta jiwa dan jumlah generasi milenial yang cukup dominan, sekitar 60 persen dari jumlah penduduk. Potensi ini yang dilihat juga oleh Kadin," kata Diana kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Namun, Diana berpesan agar penyediaan infrastruktur digital tak hanya berpusat di perkotaan, melainkan juga menyentuh area pedesaan.

"Walaupun pada awalnya terkesan sulit namun saat ini saya sudah dapat melihat bahwa dunia usaha sudah mulai terbiasa dengan sebuah tatanan ekonomi digital yang baru," tutur Diana.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan itu akan diterapkan secara terbatas. Tujuannya, meminimalisasi penularan Covid-19.

Secara garis besar, pembatasan ini mengatur sejumlah kegiatan, antara lain perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya, hingga peribadatan.

Dalam penjelasannya, Airlangga menyebut, pembatasan kegiatan masyarakat kali ini sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang.

Selain itu, sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Guna menyesuaikan aturan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar, aturan dan substansi yang sebelumnya diterapkan dalam PSBB transisi disesuaikan dengan ketentuan pembatasan masyarakat dari Pemerintah Pusat.

Dia memberikan contoh aturan mengenai pembatasan karyawan yang bekerja di kantor sebanyak 50 persen dari kapasitas, dengan penyesuaian ini maka karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor hanya 25 persen dari kapasitas.

"Yang makan di tempat tadinya 50 persen sekarang 25 persen. Ini kami sesuaikan semua," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/17323331/kadin-dki-dorong-pemerintah-sediakan-infrastruktur-digital

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke