Salin Artikel

4 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19

Mereka adalah komplotan yang masing-masing memiliki peran berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.

Berikut rangkuman faktanya:

15 Tersangka

Mereka yang ditangkap berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, dan U alias U.

Tersangka lain YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.

Sembilan orang ditangkap di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2021. Sedangkan enam orang lain ditangkap pada tempat dan tanggal berbeda.

Yusri mengatakan, dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Hasil penyelidikan, DS yang pertama kali membuat surat hasil tes palsu.

"Dia (DS) sempat belajar dari dalam. Lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.

DS mendapatkan format surat hasil tes Covid-19 dari U alias B.

"(Format) PDF-nya, dia (U alias B) punya. (Kemudian) diserahkan ke DS dan dia yang mengetik sesuai pesanan," urai dia.

Adapun tersangka lain berperan sebagai penyedia tempat mencetak surat palsu, pengantar surat palsu, hingga pencari klien.

Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

Dijual sekitar Rp 1 Juta

Para pelaku menjual tiap lembar surat palsu dengan harga bervariasi, antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.100.000.

Harganya tergantung dari jenis tes yang diinginkan klien.

Yusri mengungkapkan, mereka mengaku telah menjual sekitar 200 surat hasil tes palsu selama ini.

Namun, penyidik masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut.

"Tiap hari dia buat 20 sampai 30 surat. Makanya ini masih didalami, kemungkinan bisa lebih," lanjut Yusri.

Bakal periksa pembeli

Kepolisian selanjutnya akan memeriksa para pembeli surat palsu tersebut. Para pembeli, menurut polisi, tahu bahwa surat tersebut palsu karena tidak dilakukan uji tes.

Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih dalam tahap pengumpulan data pembeli.

"Nanti (akan) kami lakukan pemanggilan," lanjut dia.

Sistem baru

Merespons kasus tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan sistem baru dalam pemeriksaan dokumen hasil tes Covid-19.

"Seluruh pelayanan kesehatan yang akan mengeluarkan (hasil tes) PCR atau antigen, harus terdaftar di electronic Health Alert Card (e-HAC)," kata Kepala KKP Darmawali Handoko kepada wartawan, Senin.

"Jadi, pihak pelayanan kesehatan itu yang meng-upload (ke e-HAC)," lanjut Darmawali.

Dengan adanya langkah itu, calon penumpang pesawat harus menunjukkan hasil tes mereka melalui aplikasi e-HAC kepada petugas bandara.

Darmawali mengatakan, sistem baru ini akan berlaku mulai Februari 2021. Setelah sistem berjalan, diharapkan tidak ada lagi pemalsuan surat hasil tes Covid-19.

"Itu kan fasilitas kesehatannya yang harus meng-upload. Kemungkinan adanya pemalsuan sangat kecil sekali," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/19/08555001/4-fakta-penangkapan-komplotan-pemalsu-surat-tes-covid-19

Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke