Para tersangka yakni RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y. Mereka memiliki peranan masing-masing.
Ini merupakan kasus ketiga yang diungkap polisi setelah sebelumnya disebutnya pernah menimbulkan klaster Covid-19 di pesawat.
"Mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan sempat terjadi adanya klaster pesawat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (25/1/2021).
Padahal, kata Yusri, sejauh ini pemerintah tengah berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan berbagai cara.
Salah satunya calon penumpang diwajibkan menunjukan hasil tes kesehatan untuk tidak terjadi penularan kian masif.
"Setiap penerbangan harus dilakukan dengan tes swab antigen atau PCR untuk mengindari terjadi penyebaran Covid-19. Tapi oknum tanpa mereka sadari mencari keuntungan tapi merugikan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang melakukan transaksi surat swab PCR palsu untuk kebutuhan pergi ke kuar kota.
Para tersangka itu di antaranya yakni RSH, RHM, IS, MAA, SP, MA dan Y. Mereka memiliki peranan masing-masing.
Yusri mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan hingga seorang yang merekomendasikan.
"Tujuh tersangka yang kita amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan nanti nama di masukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, tersangka RSH, dan RHM yang menawarkan dan pembuat surat swab antigen dan PCR palsu.
Adapun IS dan MAA merupakan pemesan dari surat PCR paslsu kepada RSH dan RHM.
"Kemudian tersangka SP menyuruh MA untuk memesan surat hasil swab antigen palsu. Kemudian inisial MA satu lagi ini yang menyurut Y membuat (memesan) surat hasil swab," kata dia.
Penangkapan tujuh tersangka merupakan pengungkapan ketiga dalam kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen.
"Ini kali ketiga kita mengamankan bulan yang lalu kita berhasil mengamankan dua pelaku menawarkan melalui media sosial yang ada. Dua minggu lalu juga Polres Bandara Soekarno-Hatta," ucap Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/20462231/polisi-pembuat-surat-swab-palsu-timbulkan-klaster-covid-19-di-pesawat