Salin Artikel

Polisi: Keterangan Perempuan Pelaku Mesum di Halte Senen Tidak Konsisten

MA diketahui melakukan perbuatan mesum dengan seorang pria di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

"Dari wanitanya kami tanya jawabannya tidak konsisten, dia sendiri tidak bisa menjelaskan siapa prianya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021), dikutip Antara.

Burhanuddin menyebutkan, pada pemeriksaan awal, MA mengatakan bahwa pelaku pria yang melakukan tindak asusila bersamanya merupakan warga di sekitar Jalan Kramat Raya.

Saat polisi menggali informasi dari warga sekitar halte itu, tidak ada warga yang mengetahui pria yang melakukan tindak asusila bersama MA.

"Kami tetap cari. Ketika kami tanya ciri-cirinya, wanitanya (MA) masih tetap tidak bisa menjelaskan (pelaku prianya)," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, hingga saat ini MA masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Polisi belum bisa memastikan kondisi kejiwaan MA.

"Lagi kami tes, tapi secara fisik yang bersangkutan sehat," ujar Burhanuddin.

Adapun kasus ini diselidiki polisi setelah video amatir yang merekam adegan mesum itu viral di media sosial.

Dalam video, terlihat perempuan dan laki-laki yang berbuat mesum di sebuah halte di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.

Polisi kemudian menangkap MA, perempuan yang berbuat mesum dalam video itu.

Namun, polisi masih memburu pelaku pria yang berbuat mesum dengan MA.

Kepada polisi, MA sempat mengaku baru bertemu dengan pria yang berbuat mesum dengannya itu saat mereka bertemu di halte.

Si pria menawari MA imbalan Rp 22.000. MA pun bersedia dan akhirnya memberi si pria layanan oral seks.

Perbuatan mesum tersebut dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/28/18205121/polisi-keterangan-perempuan-pelaku-mesum-di-halte-senen-tidak-konsisten

Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke