Menurut Ady, komplotan yang terdiri dari enam orang tersebut terbagi ke dalam dua regu, satu kelompok yang bertugas mengeksekusi dan satu lagi di belakang korban.
"Yang di belakang menghalangi arus lalu lintas di belakang korban, supaya kegiatan (pembegalan) tidak termonitor pengendara lain," kata Ady, Kamis.
Kemudian kelompok yang berada berdekatan dengan korban memepet korban, lalu mengambil barang korban.
"Yang di depan mengeksekusi dengan mengambil barang-barang yang mudah diambil dari pesepeda," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka menyasar korban yang sedang lengah.
"Mereka melakukan aksi ke korban yang mereka anggap lengah," kata Ady.
Ady menyatakan, komplotan begal sepeda yang ditangkap pihaknya telah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai tempat di Jakarta Barat.
Sebanyak lima pelaku ditangkap berinisial S, AS, EU, MA, TT.
"Kelompok ini sudah melakukan aksinya 25 kali atau di 25 TKP (tempat kejadian perkara) yang ada di Jakarta Barat," kata Ady.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sempat beraksi di kawasan Tamansari, Kebon Jeruk, Tambora, Tanjung Duren, dan Palmerah.
"Mereka sudah beraksi sejak tahun lalu, sejak bulan September atau Oktober," ujar dia.
Namun, menurut Ady, banyak korban yang tidak membuat laporan polisi.
Aksi komplotan yang paling baru dilakukan di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (25/1/2021) malam.
Saat itu, seorang pesepeda bernama M. Slamet sedang melintasi Jalan Latumenten.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, Slamet sedang mengendarai sepedanya seorang diri. Tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai motor secara berboncengan memepet korban.
"Korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal berboncengan," kata Arsya.
Kemudian beberapa motor lainnya juga mendekat sehingga korban tidak dapat kabur.
Tak lama, seorang pelaku mengambil ponsel korban yang terpasang di stang sepedanya.
Pelaku kemudian segera melaju dengan kencang. Sontak, korban mengejar pelaku.
"Saat korban mengejar pelaku, tiba-tiba korban hilang kendali karena kurang konsentrasi," lanjut Arsya.
Korban terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan.
Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Jakarta Barat.
Kini, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial KO.
Sementara para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/28/21164121/25-kali-beraksi-di-jakbar-ini-ternyata-modus-yang-digunakan-begal-sepeda