Pelaku berkali-kali meminta uang kepada IS dengan dalih bisa menjadikan anak korban sebagai anggota kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, HH sempat meminta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi anggota kepolisian.
“Beberapa hari kemudian tersangka menyuruh korban datang ke rumahnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri. Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka,” kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).
Azis mengatakan, korban memercayai tipu daya HH. Pelaku meminta uang hingga total Rp1,7 miliar.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, HH mengenal korban di jalan. Saat berkenalan, HH mengaku polisi berpangkat AKBP.
“Seiring berjalan waktu, dia tawarkan, 'kalau masuk polisi nanti saya bantu'. Itu dari 28 Juni 2020,” ujar Eko.
Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu.
Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
“Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim ada aja alasannya. Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota,” ujar Eko.
Eko mengatakan, tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi seorang polisi wanita.
Penipuan itu terungkap setelah polisi memeriksa ponsel tersangka.
“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.
Kronologi penangkapan
Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.
HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan. Adapun saudara dari istri tersangka memiliki anak seorang polisi di Polres Metro Kota Depok.
“Di situ (saudara istri tersangka) bercerita bahwa kerabatnya adalah polisi. Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka,” ujar Azis.
Azis mengatakan, anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH.
Dari keterangan saudara dari istri tersangka kepada anggota Polres Metro Depok, HH mengaku menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota.
“Namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Dicek lah oleh anggota kepolisian ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Azis.
Kemudian kasus polisi gadungan tersebut dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi menambahkan, anggota Polres Metro Kota Depok menemukan foto-foto tersangka dengan pangkat Kombes saat berkunjung ke rumah tersangka.
Kecurigaan muncul dan anggota Polres Metro Depok bersama teman-temannya kembali ke rumah tersangka.
“Kemudian ditanyakan identitas, setelah dilihat Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak seperti KTA yang dimiliki anggota Polri. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui dia bukan anggota polisi,” ujar Eko.
HH kemudian ditangkap pada Kamis (28/1/2021), di rumahnya di kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan di rumah tinggalnya bersama istri keduanya yang berumur 35 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/21255421/janjikan-anak-korban-bisa-jadi-polwan-polisi-gadungan-berkali-kali-minta