Salin Artikel

Pemprov DKI Bantah Ukuran Petak Makam Jenazah Pasien Covid-19 Dipersempit

Ivan mengatakan, apabila ukuran petak makam diperkecil, maka dapat mempersulit proses pemakaman.

Sebab jenazah pasien Covid-19 dimakamkan dengan menggunakan peti.

"Memang secara resmi kami enggak pernah ada opsi itu (pemangkasan) sama sekali," kata Ivan kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Menurut dia, ukuran petak makam di pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19 saat ini masih memakai ukuran standar, yakni 2,5 x 1,5 meter. Dengan demikian, luas tiap liangnya 3,75 meter persegi.

"Standar 2,5 x 1,5 meter. Hampir 3,75 meter persegi, kan luasan standar," tutur Ivan.

Sebelumnya diberitakan, ukuran petak makam jenazah untuk pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur dipersempit menjadi ukuran 2,2 x 1,2 meter per petak makam.

Hal ini diungkapkan oleh Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin melalui akun resmi Instagram Suku Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Timur, @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021).

Dengan memangkas ukuran makam, kata dia, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus akan bertambah.

Lahan pemakaman di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan untuk memakamkan jenazah saat ini seluas 3.000 meter persegi.

Muhaimin mengatakan, lahan tersebut dibagi menjadi empat blad dengan rincian tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19, sedangkan satu blad untuk pemakaman umum.

Daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam. Namun, setelah petak makam dipersempit, kapasitas bertambah menjadi 1.500 petak makam di empat blad.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan (untuk jenazah pasien Covid-19) di lahan tersebut sekitar 850-900 lubang," kata Muhaimin.

Angka kematian kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami tren peningkatan. Setiap hari, puluhan pasien Covid-19 meninggal dunia.

Sementara sejumlah TPU di Jakarta yang ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta satu per satu sudah tak mampu menampung jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, dan TPU Srengseng Sawah di Jakarta Selatan sudah tak bisa menampung jenazah karena penuh.

Sistem tumpang diterapkan jika pemakaman jenazah pasien Covid-19 dilakukan di TPU tersebut.

Pemprov DKI kemudian menyiapkan TPU Rorotan, Jakarta Utara, sebagai lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Untuk tahap awal, lahan yang akan digunakan seluas 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/21362791/pemprov-dki-bantah-ukuran-petak-makam-jenazah-pasien-covid-19-dipersempit

Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke