Salin Artikel

Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Wali Kota Tangerang Siap Beri Klarifikasi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang siap bertanggung jawab atas peristiwa pembuangan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di lintas wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebab, limbah tersebut berasal dari sebuah hotel berinisial PPH, yang dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Pihak hotel isolasi itu memang harus bertanggung jawab," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2021) malam.

"Hotel itu kerja sama dengan pihak lain untuk mengurus limbahnya. (Namun) mereka malah tidak mengurusnya dengan baik," sambung Arief.

Arief mengaku, dirinya telah menyuruh pihak hotel tersebut untuk mengganti perusahaan yang mengurus limbah APD mereka.

Politikus Demokrat itu juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan diri bila dipanggil aparat kepolisian.

"Saya siap saja kalau dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Saya juga sudah meminta agar peristiwa itu diusut lebih lanjut," kata pria 43 tahun itu.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ilegal tersebut.

Pembuangan limbah medis Covid-19 ini telah berlangsung selama 3 hari di dua tempat, yakni di pinggir jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan di area perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku berinisial WD (37) dan IP (21) itu sengaja membuang 120 kantong plastik di dua tempat.

Adapun sampah itu berisi alat pelindung diri (APD), masker, infus, bekas bungkus obat, dan alat suntik.

"WD dan IP kita lakukan penangkapan tanggal 6 (Februari 2021) di Jakarta. Dari situ kita dapati bahwa sampah ini didapat dari salah satu hotel isolasi bagi OTG di Pemkot Tangerang," kata Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Dari keterangan tersangka, limbah medis Covid-19 tersebut berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) di Kota Tangerang.

Harun menyebut bahwa kedua tersangka yang mengaku sebagai pemborong limbah medis B3 Covid-19 ini melakukan kerja sama dengan pihak hotel.

Dalam kerja sama itu, menurut Harun, kedua belah pihak secara ilegal membuang limbah medis tersebut ke Kabupaten Bogor.

"Karena bukan keahlian mereka untuk mengolah limbah, jadi dibuang saja itu limbah medis bekas pasien Covid-19," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/22250461/soal-limbah-medis-di-kabupaten-bogor-wali-kota-tangerang-siap-beri

Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke