Salin Artikel

Buntut Vaksinasi Covid-19 Helena Lim: Diusut Ikatan Apoteker hingga Polisi

Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun Instagramnya @helenalim988.

Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.

Hal ini segera mendapat perhatian warganet.

Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.

Terbatasnya stok vaksin membuat masyarakat umum belum mendapat kepastian kapan akan divaksin.

Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin Covid-19.

Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang untuk menerima vaksin Covid-19.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.

Status Helena diminta diselidiki

Kepala Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy Pariang menyatakan perlu diselidiki lebih lanjut apakah Helena hanya merupakan investor atau juga terlibat dalam aktifitas sehari-hari apotek.

Jika Helena terbukti hanya merupakan investor pasif, maka tidak seharusnya ia mendapatkan vaksin Covid-19, karena tidak tergolong menjadi tenaga penunjang.

Nurul menjelaskan bahwa tenaga penunjang apotek juga menjadi pihak yang boleh menerima vaksin Covid-19 dalam gelombang pertama vaksinasi ini.

"Kalau investor juga ikut serta beraktifitas di apotek untuk aktifitas non kefarmasian itu tenaga penunjang," kata Nurul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

"Kalau investasi saja dan nggak sehari-hari di apotek, itu bukan tenaga penunjang," katanya.

Hal ini turut didalami oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Tim kita sudah memberikan yang terbaik dan kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi," kata Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada wartawan, Rabu.

Widyastuti mengaku bahwa hal ini menjadi salah satu perhatian pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini," imbuhnya.

IAI panggil apoteker Apotek Bumi

Di samping itu, IAI juga telah memanggil apoteker dari Apotek Bumi di Jakarta Barat untuk dimintai keterangan terkait kasus Helena.

Berdasarkan keterangan apoteker tersebut, sebenarnya sejak Desember, telah didaftarkan sepuluh tenaga kerja Apotek Bumi untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Sejak Desember sudah didata oleh puskesmas di wilayahnya," kata Nurul.

Dari sepuluh tenaga kerja yang terdaftar, terdapat dua apoteker, tiga asisten apoteker, dan lima tenaga penunjang.

Namun, Nurul tidak dapat memastikan apakah Helena telah terdaftar untuk menerima vaksin Covid-19 sejak Bulan Desember tersebut.

"Kelihatannya enggak (terdaftar sejak Desember). Tapi ini harus dikonfirmasi lagi, ini bukan ranah kami ya," kata Nurul.

Kemudian, pada Bulan Januari, salah seorang asisten apoteker yang bekerja di Apotek Bumi meninggal dunia terpapar Covid-19.

Menurut Nurul, ini yang memicu kekhawatiran sehingga membuat seluruh tim apotek ingin mendapatkan vaksin Covid-19.

"Karena ada yang meninggal itu, memicu kekhawatiran dan semua (tim apotek) ingin divaksin. Traumatis, teman kerja meninggal. Sehingga berbondong-bondong mendaftar," lanjutnya.

Nurul menyatakan bahwa apoteker di Apotek Bumi hanya berperan menyebarkan tautan resmi pendaftaran vaksin Covid-19.

Sementara, pendaftaran melalui tautan tersebut harus dilakukan sendiri-sendiri, karena satu akun hanya diperuntukkan untuk satu orang.

"Apoteker (yang bekerja di Apotek Bumi) bisa dibilang clear karena hanya menyebarkan link (pendaftaran) sesuai arahan IAI," kata Nurul.

Langkah polisi

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.

"Saat ini pihak satreskrim Polres Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak puskesmas (Kebon Jeruk) dan Apotek Kebon Jeruk," kata Arsya ketika ditemui wartawan, Rabu.

Puskesmas Kebon Jeruk maupun Apotek Bumi diundang memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (15/2/2021) mendatang.

Adapun, undangan klarifikasi ini dilayangkan untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kita pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait proses seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/11/05240651/buntut-vaksinasi-covid-19-helena-lim-diusut-ikatan-apoteker-hingga-polisi

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke