JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengintegrasikan sebanyak 479 lokasi parkir di Ibu Kota dengan aplikasi Jakparkir yang sedang dikembangkan oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
Sebanyak 79 di antaranya merupakan lokasi parkir off street dan 400 lainnya merupakan lokasi parkir on street. Seluruhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Aji Kusambarto mengatakan, uji coba penerapan aplikasi tersebut sudah berjalan saat ini dan akan dilangsungkan hingga akhir Maret 2021.
Lokasi uji coba ada di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat; Jalan Denpasar, Jakarta Selatan; dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Uji coba ini dilakukan untuk menyempurnakan fitur-fitur dan sistem integrasi data di aplikasi tersebut. Meski begitu, aplikasi Jakparkir sudah bisa diunduh di Playstore.
Seperti dilansir Beritajakarta.id, Jakparkir adalah aplikasi pemesanan parkir di Jakarta. Pembayaran parkir juga dapat dilakukan via aplikasi tersebut secara non-tunai.
"Pengguna bisa mengetahui lokasi, kapasitas tempat parkir dan memesan tempat parkir melalui aplikasi Jakparkir. Pengguna kendaraan juga bisa membayar secara non-tunai dengan dompetJak atau QRIS," ujar Aji.
Pengguna cukup memasukkan jenis dan nomor plat kendaraan ketika mendaftar.
Selain memberi kemudahan pada pengguna, aplikasi tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran pengguna untuk membayar pajak, melakukan uji emisi dan uji KIR kendaraan.
Pasalnya, aplikasi tersebut terhubung juga dengan data UP KIR Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Aji menambahkan, bagi kendaraan yang belum membayar pajak, melakukan uji emisi, dan uji KIR akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.
Ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.
"Sekarang belum dikenakan karena masih tahap uji coba sambil menunggu proses integrasi data," tandasnya. (Beritajakarta.id/Aldi Geri Lumban Tobing)
Artikel di atas telah tayang di Beritajakarta.id dengan judul "Jakparkir Bakal Diterapkan di 479 Lokasi".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/06400071/sebentar-lagi-tempat-parkir-di-479-lokasi-bisa-dipesan-sebelum-kedatangan