Salin Artikel

Janji Dinsos DKI Jakarta Berkait Temuan Masalah Pendataan hingga Dugaan Penyelewengan BST

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulan per kepala keluarga selama empat bulan berturut-turut.

Pemberian BST dilakukan guna meringankan beban keluarga yang secara finansial terdampak pandemi Covid-19.

Namun, dalam perjalanannya, beberapa pihak menemukan adanya ketidaksesuaian pendataan hingga dugaan penyelewengan BST.

Temuan-temuan tersebut dilaporkan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang beranggotakan Serikat Pejuang Rakyat Indonesia (SPRI), IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita.

Mereka melakukan pemantauan mengenai pendataan dan pendistribusian di 32 kelurahan di Ibu Kota.

Sekretaris Jenderal SPRI Dika Moehammad menuturkan, ada 600 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jakarta atau yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak mendapatkan BST.

Lalu, ada 534 KK yang memiliki KTP daerah lain, tetapi telah tinggal di Jakarta selama lebih dari enam bulan, juga tidak mendapatkan BST.

Selain itu, ada 75 KK yang termasuk sebagai keluarga kaya mendapatkan jatah BST di 12 kelurahan.

Dika menambahkan, Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial juga melakukan observasi dan mewawancarai 300 penerima BST di 30 kelurahan. Hasilnya, sebanyak 37,7 persen penerima BST menyatakan, penyelenggara tidak membuka daftar penerima untuk umum.

Aduan lainnya, sebanyak 19 persen masyarakat yang dipantau mengatakan bahwa lokasi pendistribusian jauh dari rumah tinggal. Lalu, 30,5 persen warga menyatakan, jadwal pendistribusian dilakukan bertepatan dengan waktu kerja.

Penjelasan Dinsos DKI

Mengenai temuan-temuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengatakan akan menindaklanjutinya.

Susan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.

"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ucap Susan dalam diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).

Kemudian, untuk keluhan mengenai lokasi penerimaan kartu ATM yang jauh, Susan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi dan melakukan distribusi di sekolah-sekolah.

Bank DKI juga melakukan remapping terhadap lokasi domisili penerima manfaat agar didekatkan dengan lokasi distribusi.

Tidak bisa mencairkan BST

Aduan lainnya yang ditemukan adalah banyaknya masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana BST. Dika mengatakan, hal ini ditemukan setelah pihaknya melakukan pengamatan di 25 kelurahan.

Hasilnya, 47 KK di tujuh kelurahan dilaporkan tidak bisa mencairkan dana BST karena tidak bisa menunjukkan KTP suami.

Hal ini terjadi karena berbagai kondisi, antara lain karena sudah bercerai, ditinggal oleh suami, atau suaminya bekerja di luar kota.

Dika juga melaporkan, ada 135 KK penerima BST di 16 kelurahan yang juga merupakan penerima bantuan lain, seperti program keluarga harapan (PKH), BPNT, dan KLJ.

Menanggapi kejadian ini, Susan mengatakan, warga dapat menyertakan surat kuasa, surat nikah baik asli maupun salinan, dan surat pernyataan dari ketua RT bermeterai yang menyatakan bahwa istri memang pihak yang diberikan kuasa untuk menerima BST.

Istri penerima bansos juga bisa menyertakan foto dari KTP suami. Nantinya petugas bank akan melakukan verifikasi dengan cara video call untuk memastikan penyerahan bansos tepat sasaran.

Apabila suami sudah tidak berada dalam satu KK, maka dibutuhkan surat pengantar dari Satpel Sosial atau Dinas Sosial di lingkup kecamatan yang mengetahui kondisi istri.

"Ada nomor NIK dan penerima manfaat yang tidak sesuai dengan KTP ini juga dapat dikoordinasikan dengan PTSP di kelurahan setempat," tutur Susan.

Lalu mengenai penerima BST yang juga menerima bantuan reguler lainnya, Susan mengakui memang ditemukan di beberapa tempat.

Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemutakhiran data dengan Pusdatin Kemensos serta melalui musyawarah kelurahan.

Menurut dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka penerima PKH dan BPNT tahun ini tidak menerima BST.

Sementara itu, bagi warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta memang tidak menjadi sasaran penerima BST pada tahun ini. Sebab, penerima di luar KTP DKI Jakarta disebut akan diusulkan oleh pemerintah daerah asal.

"Untuk BST ini khusus bagi warga ber-KTP DKI dengan asumsi bahwa daerah akan mengusulkan. Daerah atau asal KTP akan mengusulkan, jadi sudah menjadi kebijakan Bapak Gubernur untuk BST ini diberikan kepada warga yang memang ber-KTP DKI," kata Susan.

Lalu, jika penerima BST belum cukup umur, penerima bisa membuat rekening baru atau qq atas nama orangtua.

Adanya pungli

Selain itu, banyak warga penerima manfaat yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sebagai ucapan terima kasih. Aduan ini ditemukan di 18 RT yang tersebar di sembilan kelurahan.

"Kebanyakan korban takut untuk melapor secara resmi. Alasannya (pemotongan BST) untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST. Ada modus untuk alasan pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya," tutur Dika.

Mengenai aduan tentang adanya pemotongan dana BST yang diterima masyarakat, Susan mengimbau agar warga melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya juga akan menindak oknum yang berani menyunat dana BST.

"Terhadap adanya oknum tentu akan kami tindak. Kami akan menelusuri, kemudian kami akan menindak karena memang ini tidak dibenarkan," ucap Susan.

Bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran selama pendistribusian dan pendataan BST, Susan mengatakan, mereka dapat menghubungi kanal pengaduan Dinsos DKI pada nomor call center 0214265115 dan WhatsApp 082111420717.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui:

email: dki@jakarta.go.id

Facebook: Pemprov DKI Jakarta

Twitter: @DKIJakarta

Balai Warga di www.jakarta.go.id

LAPOR 1708

08111272206

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/17/08462031/janji-dinsos-dki-jakarta-berkait-temuan-masalah-pendataan-hingga-dugaan

Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke