Informasi yang beredar, acara itu perayaan ulang tahunnya.
Acara kemudian dibubarkan setelah Camat dan Kapolsek setempat mendatangi villa tersebut.
Pria yang akrab disapa Pepen itu membantah menggelar acara ulang tahun.
Dalam video wawancara yang diposting akun Instagramnya @bangpepen03, Pepen mengatakan, saat itu dia hanya menggelar acara internal keluarga saja.
"Kita enggak melakukan ulang tahun. Orang kumpul sama anak. Yang perempuan ada dua, laki satu, yang laki satu lagi nyusul," kata dia dalam video yang dikutip Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Pepen mengatakan, sebelumnya dia sudah melakukan beberapa kegiatan sebagai Wali Kota pada pada pagi dan siang harinya.
Memasuki sore, Pepen ingin kumpul bersama keluarga di rumahnya yang berada di Cisarua.
Terkait fakta bahwa acara itu bertepatan dengan hari ulang tahun yang ke-57, Pepen tetap bersikukuh bahwa acara itu bukan pesta ulang tahun.
"Lah itu presepsi orang. Tapi kebetulan tanggal 3 itu umur bapak nambah 57 tahun, kan tak bisa dihindari. Saya tak melakukan hal-hal pada jam kerja," jelas Pepen.
Pepen mengaku saat itu beberapa pejabat hadir. Namun demikian, dia membantah para pejabat itu datang karena diundang.
"Enggak ada sama sekali (mengundang orang). Situasinya malam kok, kita mau menghindar hal-hal yang seperti itu," jelas Pepen.
Karena sudah terlanjur datang, Pepen menerima tamu-tamu itu. Pepen menduga warga merasa terganggu lantaran jalanan depan rumahnya dipenuhi kendaraan tamu yang terparkir.
Kondisi jalanan sempit sehingga warga melapor ke aparat setempat.
"Persoalan karena yang datang itu tidak tertib karena jalan kecil, kendaraan memarkir. Sehingga ada kegiatan orang yang mengganggu," jelas Pepen.
Atas laporan warga tersebut, Camat dan Kapolsek setempat mendatangi rumah Pepen. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Pepen.
Dalam pertemuannya, Pepen menilai tak ada teguran karena merasa tak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Pepen merasa semua tamu sudah mematuhi protokol kesehatan. Rumahnya sudah dilakukan disinfektan dan jumlah orang yang datang tak melebihi kapasitas yang ditentukan.
"Bapak yang temuin, dijelasin sama pak camat, dijelasin sama pak Danramil. Ya sudah orang tak melakukan apa-apa. Ya sudah enggak ada apa-apa," kata dia.
"Nah pelanggarnnya apa gitu loh? Kalau pelanggaran kan saya berarti diproses sama camat selaku ketua satgas kecamatan," tambah Pepen.
Walau merasa tak melakukan pelanggaran protokol kesehatan, Pepen menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terganggu karena acara keluarga itu.
"Saya juga minta maaf. Itu tanggung jawab saya, mungkin ada warga yang terhalang karena jalan kecil ada kendarannya (terparkir)," tutup Pepen.
Camat Cisarua Deni Humaidi seperti dikutip TribunJakarta.com sebelumnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada kegiatan yang mengundang khalayak ramai di dalam vila tersebut.
Bahkan, pada kegiatan tersebut terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.
"Atas informasi dari Satpol PP Kecamatan Cisarua yang mendapat laporan dari warga melalui WA (whatsapp), kami melakukan pengecekan," kata Camat Cisarua Deni saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Petugas Satpol PP dengan Danramil 2124 Cisarua datang untuk memeriksa lokasi. Setelah petugas datang, beberapa orang dimintai keterangan.
Bahkan, camat sempat berbicara dengan Rahmat Effendi saat acara berlangsung.
"Masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan/hiburan organ tunggal untuk dihentikan," ucapnya.
Pepen kemudian menghentikan acara pesta ulang tahunnya. Semua tamu pulang ke tempat masing-masing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/17/15065521/gelar-acara-di-villa-cisarua-lalu-dibubarkan-ini-penjelasan-wali-kota