"Saran kami adalah sebetulnya hand sanitizer ini kan juga bukan barang mahal ya, masker dan hand sainitaizer ini bagi pemerintah sebaiknya diwajibkan saja setiap orang (saat) keluar rumah," ujar Alvin dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).
Dia mengatakan, rekomendasi tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan pemantauan lapangan dan menemukan kurangnya fasilitas hand sanitizer di fasilitas publik karena sering dicuri.
Ombudsman, lanjut Alvin, melakukan verifikasi lapangan dan menemukan banyak hand sanitizer yang kosong bukan hanya isinya tetapi juga diambil tempatnya.
"Kami juga berbincang dengan petugas-petugas baik halte maupun stasiun, ternyata permasalahannya adalah hand sanitizer ini dicuri," ucap Alvin.
Dia menilai jika pemerintah bisa mewajibkan setiap orang agar saat keluar rumah membawa hand sanitizer, pencurian mungkin tidak terjadi.
Harga hand sanitizer, menurut Alvin, tidak akan membebani masyarakat karena saat ini sudah cukup terjangkau.
"Selain wajib pakai masker juga bawa (hand sanitizer) masing-masing sebagai perlengkapan pribadi, harganya juga tidak mahal dan itu menjadi APD (alat pelindung diri) pribadi setiap orang yang keluar rumah," ucap Alvin.
Kasus pencurian hand sanitizer pernah terekam CCTV di dalam bus transjakarta pada 20 Januari 2021. Pelaku tertangkap dan mengaku bahwa dia mengambil hand sanitizer bersama dengan wadahnya untuk mengobati kakinya yang sedang sakit. Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pencurian tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/18/15510691/ombudsman-sarankan-pemerintah-wajibkan-warga-bawa-hand-sanitizer-saat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.