JAKARTA, KOMPAS.com - Jennifer Jill, istri artis peran Ajun Perwira mengaku mendapatkan sabu-sabu dari dua laki-laki berinisial AR dan RB.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB, yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Sebanyak 0,39 gram sabu-sabu yang dimiliki Jennifer tersebut dibelinya dari AR dan RB empat tahun yang lalu.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.
Yusri menyatakan pihaknya masih mendalami alasan Jennifer menyimpan barang tersebut.
Kronologi penangkapan
"Kronologinya, pada tanggal 16 Februari lalu, kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Yusri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer. Namun, Jennifer beserta suaminya tidak ada di rumah.
"Di rumah Jennifer, polisi menemui Philo yang merupakan anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.
Kemudian polisi menggeledah lemari tersebut.
"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.
Usai menemukan barang tersebut, polisi bersama dengan Philo pergi ke tempat keberadaan Jennifer saat itu, yakni di Rumah Sakit THT Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.
Jennifer, Ajun, dan Philo kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian mengecek zat yang ditemukan di dalam lemari Jennifer. Hasilnya, zat tersebut merupakan sabu-sabu.
Selain itu, dilakukan juga cek urine kepada Jennifer, Ajun, dan Philo. Namun, ketiganya menunjukkan hasil negatif.
Untuk diketahui, Jennifer Jiil telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Rabu (17/2/2021).
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (penyalahgunaan narkotika) yaitu saudari JJ," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona saat ditemui wartawan Rabu.
"Jenisnya narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," tambah Ronaldo.
Di samping itu, Ajun Perwira serta dan Philo masih berstatus saksi.
"Sementara untuk suaminya masih kami periksa sebagai saksi," jelas Ronaldo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/19/12320691/polisi-buru-dua-pengedar-yang-pasok-sabu-sabu-kepada-jennifer-jill