Salin Artikel

Korban Penembakan oleh Bripka CS yang Baik Hati hingga Tinggalkan 2 Balita Itu Kini Telah Berpulang...

Sosok korban tewas, yakni anggota TNI AD Praka S dan dua pegawai kafe inisial FSS dan M, kini hanya dapat dikenang oleh keluarga dan kerabat.

FSS, satu di antara korban, dikenal sebagai sosok yang pendiam hingga tidak memiliki masalah dengan siapa pun.

Adapun S merupakan anggota Tamtama dari Kompi Pengawal (Kostrad) meninggalkan dua anak balita.

Sosok Feri yang kalem dan pendiam

Inisial FSS dan S yang disebutkan polisi saat konferensi pers, Kamis siang, adalah Feri Saut Simanjuntak dan Praka Martinus Riski Karno.

Nur Santoso (Seno) mengenang rekannya, Feri, sebagai sosok yang tidak pernah memiliki masalah dengan orang lain.

Seno mengaku sudah mengenal Feri selama bertahun-tahun.

"(Feri) baik sama orang, enggak pernah bermasalah yang saya tahu selama saya berteman sama dia, kalem orangnya," kata Seno dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2021).

Namun, Seno mengaku sudah lama tak bercengkrama dengan Feri karena sibuk dengan aktivitasnya.

"Udah jarang ketemu, paling kalau berangkat kerja saja saya panggil 'Woi, Tak.' Saya kan manggilnya 'Tak' dari (nama belakang Feri), Simanjuntak," ungkap Seno.

Seno mengaku tahu kabar kepergian Feri dari televisi dan warga sekitar.

"Ada kejadian begini saya enggak tahu sama sekali siapa yang jadi pelakunya, kenapa motifnya, saya enggak tahu," kata Seno.

"Siapa pelakunya, siapa yang lain-lainnya, saya enggak tahu, yang saya kenal cuma Feri Saut Simanjuntak ini," lanjutnya.

Lilis, tetangga dari Atik, ibu mertua Feri, menyatakan bahwa Feri sering datang untuk berkunjung. Ia mengenal Feri sebagai sosok yang pendiam.

"Feri pendiam, tapi baik banget orangnya," kata Lilis ketika ditemui Kompas.com, Jumat.

Tetangga lainnya, Umi, juga menyatakan hal yang sama.

"Dia memang pendiam, tapi misalnya ada makanan atau ada apa gitu, pasti nawarin kami. Orang baik," jelas Umi.

Para tetangga menyatakan tak mengenal Feri secara mendalam. Menurut mereka, Feri lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah.

Praka Martinus tinggalkan dua balita

Sementara itu, Praka Martinus merupakan sosok ayah yang meninggalkan satu istri dan dua balita.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Denma Kostrad Kolonel Inf Wahyu Dili Yudha Irawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Kamis (25/2/2021)

"Almarhum meninggalkan dua orang anak, satu laki-laki umur setahun dan yang perempuan umur tiga tahun," ucap Wahyu dikutip Tribunjakarta.com, Kamis.

Jenazah Praka Martinus disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang, setelah diperiksa di Rumah Sakit Polri.

"Dari rumah duka akan diterbangkam ke Medan, ke daerah Tapanuli Utara melalui Bandar Udara Silangit," ungkap Wahyu.

Dimakamkan di Sumut

Jenazah Feri mulanya disemayamkan di rumah ibu mertuanya di kawasan Pesing, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Setelah dua jam, jenazah Feri kemudian diberangkatkan ke Medan, Sumatera Utara, Kamis malam, untuk dimakamkan.

"Kemarin ke sini dulu, jam 21.00 WIB-lah kira-kira. Dua jam di sini, terus dibawa ke Medan," kata Lilis, Jumat.

Jenazah Feri diantar oleh istri dan keluarganya ke tempat peristirahatan terakhir.

Selain Feri, jenazah Praka Martinus juga akan dimakamkan di kampung halamannya di  Sumatera Utara.

Kronologi kasus

Aksi penembakan oleh Bripka CS yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu lainnya luka itu terjadi pada pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya tersangka mendatangi kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Bripka CS berpesta minuman keras (miras) hingga kafe akan tutup pukul 04.00 WIB.

"Pada saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai kafe," ujar Yusri, Kamis.

Saat itu, Bripka CS tidak terima. Dia, yang saat itu mabuk mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang.

Kapolda Metro minta maaf

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf kepada keluarga korban, masyarakat, kesatuan TNI Angkatan Darat (AD) atas insiden penembakan tersebut.

"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ujar Fadil.

Selain itu, Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait penyidikan kasus itu.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota, kedua juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.

Tersangka Bripka CS, terang Fadil, dijerat Pasal 338 KUHP.

"Sehingga pagi ini juga (CS) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus, (dijerat) Pasal 338 KUHP," ucap Fadil.

Pasal 338 KUHP mengatur hukuman bagi pelaku pembunuhan. Sesuai pasal tersebut, CS bisa terancam pidana hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Fadil memastikan akan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.

"Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Fadil.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/27/08544651/korban-penembakan-oleh-bripka-cs-yang-baik-hati-hingga-tinggalkan-2

Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke