JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah didatangi perwakilan pengendara motor yang terobos ring 1 baru-baru ini untuk mengklarifikasi masalah tersebut, Senin (1/3/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, satu orang dari total 16 pengendara motor telah memenuhi undangan pihaknya terkait aksi menerobos ring 1 di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Undangan itu, lanjut Fahri, dikirimkan pihak kepolisian pada Sabtu (27/2/2021).
"Kita sudah mengirim undangan klarifikasi pada Sabtu. Salah satu dari mereka menyanggupi dan hari ini mereka sudah hadir," kata Fahri kepada wartawan, seperti diberitakan Kompas TV, Senin.
Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti berupa video yang viral di media sosial, Fahri mengaku pihaknya telah menetapkan para pengendara tersebut melanggar aturan lalu lintas.
"Menurut keterangan memang sudah kita peroleh, kami melihat adanya pelanggaran lalu lintas," ujar Fahri.
Pelanggaran yang dimaksud, urai Fahri, antara lain kelalaian menerobos jalan dan mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar.
"Tidak wajar karena terlihat (di video) ada yang standing (di atas motor) ya," terangnya.
Setelah menetapkan adanya pelanggaran lalu lintas, Fahri mengatakan bahwa pengendara motor tersebut diberi sanksi penilangan.
"Untuk prosesnya kita lakukan proses penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri.
Para pengendara tersebut, lanjut Fahri, dijerat Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.
"Sanksi tilangnya pasal 283 termasuk juga Persyaratan Teknis dan Laik Jalan dengan ancaman hukuman penjara 2 bulan dan denda Rp 250.000. Prosesnya hanya penilangan saja," tutupnya.
Sementara itu, para pengendara motor tersebut telah menyampaikan permohonan maaf saat mendatangi Mako Paspampres, Senin.
"Saya dan rekan-rekan berinisiatif hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," ujar perwakilan pengendara motor gede (moge), Halid Darmawan, dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin.
Mantan Paspampres minta polisi tegas
Mantan Komandan Paspampres Letjen (Purn) Nono Sampono meminta polisi untuk mengusut kasus pengendara motor yang menerobos ring 1 tersebut.
"Ya. Karena bagaimanapun juga, dia (pelaku) menggunakan medsos, HP, dia rekam dan terpantau oleh petugas dan polisi. Saya kira dia akan berhadapan dengan ketentuan yang dilanggarnya," kata Nono dalam wawancara kepada Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
Menurut Nono, permohonan maaf yang disampaikan para pengendara moge tersebut tidak bisa menghapuskan fakta adanya pelanggaran.
"Mohon maaf itu urusan lain lagi. Saya kira (pengusutan) polisi itu harus karena jika tidak, ini akan berlanjut terus. Saya khawatir jika tidak ada tindakan keras dari aparat, masyarakat akan bertindak sendiri, main hakim sendiri," ujarnya.
"Saya minta aparat kepolisian harus tegas," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas Paspampres berusaha menyetop konvoi pengendara motor di Jalan Veteran III.
Video tersebut direkam dan diunggah oleh para pengendara motor yang menerobos area ring 1 itu.
Yang menjadi sorotan, seorang petugas terlihat menendang salah satu pengendara itu sembari memegang pistol.
Tak hanya 1, ada suara yang diduga sebagai salah satu pengendara motor berteriak: "Viral.. viral...".
Warganet pun mengomentari video tersebut. Banyak yang menilai rombongan pengendara motor tersebut gegabah lantaran tidak tahu bahwa ring 1 adalah area yang dijaga ketat aparat sehingga masyarakat umum tidak boleh sembarangan melintas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/01/18435851/benarkan-ada-pelanggaran-lalu-lintas-dari-kasus-penerobos-ring-1-polisi