Salin Artikel

Perantau di Jabodetabek Tak Perlu Pulang Kampung untuk Urus SIM, Begini Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2020, Korlantas Polri sudah menggulirkan layanan SIM online (daring) yang mempermudah proses pembuatan SIM.

Dengan layanan ini, masyarakat bisa membuat ataupun memperpanjang SIM A atau SIM C di seluruh Indonesia tanpa perlu terikat domisili di KTP-el.

Namun, calon pemilik SIM tetap harus mengikuti uji teori, praktek, dan keterampilan mengemudi. Mereka bisa mendatangi polres/polresta terdekat untuk menjalani proses tersebut.

Dilansir dari indonesia.go.id, perantau yang tinggal di Jabodetabek bisa datang ke Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, polres/polresta terdekat, atau lokasi SIM Keliling untuk membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM.

Syarat mengakses layanan SIM online

Syarat pertama adalah pemohon harus sudah menginjak usia 17 tahun. Persyaratan usia tersebut berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Untuk itu, berkas yang dibutuhkan perlu dipersiapkan terlebih dahulu untuk mempermudah proses pengisian data permohonan SIM baru ataupun perpanjangan.

Berikut panduan mengakses pendaftaran SIM online:

Nanti, secara otomatis sistem akan mengirim bukti registrasi daring ke e-mail yang tadi dicantumkan. Balasan e-mail tersebut memuat Nomor Registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online.

Selebihnya tinggal melakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun Teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada e-mail.

Biaya SIM A baru yakni Rp120 ribu, sedangkan SIM C Rp100 ribu. Biaya tersebut belum termasuk asuransi dan surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas.

Setelah membayar biaya pembuatan SIM, Anda bisa mendatangi Satpas SIM, atau polres sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.

Jangan lupa untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku dan surat keterangan kesehatan.

Setelah memenuhi persyaratan, calon pemilik SIM tinggal mengikuti serangkaian tes yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Namun bagi pemohon perpanjangan SIM tak perlu lagi mengikuti tes, terkecuali jika naik golongan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/03/12474871/perantau-di-jabodetabek-tak-perlu-pulang-kampung-untuk-urus-sim-begini

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke