Salin Artikel

Pemprov DKI Menang Kasasi soal Pembatalan Lelang Proyek ERP Jakarta

"Sesuai informasi dalam website putusan MA, gugatan PT Bali Tower ditolak, Dishub sebagai pihak yang menang," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah melalui pesan tertulis, Sabtu (13/3/2021).

Proses hukum soal lelang proyek ERP telah bergulir sejak 2019.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melanjutkan sistem jalan berbayar yang telah direncanakan sejak 2006, saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso.

Namun, rencana pemberlakuan ERP mangkrak karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB, mengundurkan diri hingga menyisakan satu vendor, yakni PT Bali Towerindo Sentra.

Anies lalu meminta rekomendasi dari Kejaksaan Agung soal kelanjutan proses penerapan ERP.

Hasilnya, Kejaksaan Agung merekomendasikan Anies mengulang proses lelang. Namun, rekomendasi ini tak bersifat wajib.

Pada Agustus 2019, Anies menyatakan proyek ERP akan dibahas ulang atau mengulang proses dari awal, termasuk proses lelang.

Anies pun membatalkan lelang yang sudah berjalan.

Pada 25 September 2019, surat pengumuman pembatalan lelang itu digugat oleh PT Bali Towerindo Sentra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam gugatannya, PT Bali Towerindo Sentra meminta PTUN memerintahkan Pemprov DKI Jakarta melanjutkan lelang tersebut.

Gugatan PT Bali Towerindo Sentra dengan nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dikabulkan seluruhnya oleh PTUN Jakarta pada 3 Maret 2020.

PTUN Jakarta membatalkan surat pembatalan lelang tersebut dan memerintahkan Pemprov DKI melanjutkan proses lelang ERP.

Pemprov DKI kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Namun, putusan PTTUN menguatkan putusan PTUN Jakarta.

Pemprov DKI kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pemprov DKI akhirnya menang di tingkat kasasi sehingga opsi lelang ulang kembali terbuka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/13/18112181/pemprov-dki-menang-kasasi-soal-pembatalan-lelang-proyek-erp-jakarta

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke