Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen 12 Tahun Lalu, Antasari Bongkar Peran Si Mantan Caddie Rani Juliani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu (15/3/2009) atau tepat 12 tahun yang lalu, Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen meninggal dunia setelah ditembak sehari sebelumnya.

Nasrudin ditembak oleh beberapa orang di pelipis kiri setelah bermain golf di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3/2009).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Antasari Azhar, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan harus menjalani persidangan.

Dalam persidangan, muncul satu nama, Rani Juliani. Namanya muncul ketika jaksa penuntut umum membacakan dakwaan kasus tersebut dengan terdakwa Antasari.

Rani adalah mantan caddie golf yang kemudian disebut sebagai motif Antasari mendalangi pembunuhan Nasrudin.

Bahkan, dalam persidangan, kasus pembunuhan itu malah dikaitkan dengan kisah cinta segitiga menyusul terungkapnya status Rani yang adalah istri ketiga almarhum Nasrudin.

Pertemuan di kamar hotel

Diberitakan Kompas.com pada 8 Oktober 2009, pihak JPU membacakan dakwaan setebal tujuh halaman yang berisi kronologi pertemuan Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta.

Maksud pertemuan itu, menurut JPU, adalah untuk membicarakan keanggotaan Antasari di Modern Golf, Tangerang.

Menjelang pulang, Antasari memberi Rani uang 300 dolar AS. Dia, dipaparkan JPU, kemudian memeluk Rani dan mengajak bersetubuh.

Akan tetapi, Rani menolak.

"'Lain kali aja Pak'. Tak berhenti sampai di situ, terdakwa lantas mencium pipi kiri dan pipi kanan," kata JPU dalam pembacaan dakwaan.

Rani, dilanjutkan JPU, kemudian mengadukan pertemuan itu kepada Nasrudin.

Nasrudin kemudian meminta Rani untuk kembali menemui Antasari, berharap dapat menjadi penghubung dirinya dengan Ketua KPK demi menjadi Direktur BUMN.

"Setelah dihubungi, terdakwa bersedia bertemu di tempat yang sama. Selanjutnya, dengan menggunakan taksi, Rani dan Nasrudin menuju Hotel Grand Mahakam. Saat akan menuju kamar, korban diminta agar mengaktifkan HP supaya bisa mendengar pembicaraan," terang JPU.

Ketika bertemu, Rani kembali meminta Antasari untuk menjadi anggota Modern Golf dan menanyakan kemungkinan 'kerabat'nya (Nasrudin) menjadi Direktur BUMN.

Di sela pembicaraan, kata JPU, Antasari mulai membujuk Rani, memulai dari meminta untuk dipijat.

"Pada saat sedang dipijat, terdakwa membalikkan tubuh lalu mencium pipi, bibir, membuka kancing baju dan menurunkan bra sebelah kiri sambil berkata 'katanya pertemuan selanjutnya kamu mau'," ucap JPU.

Rani, mematikan telepon seluler agar pembicaraan tak didengar Nasrudin, kembali menolak permintaan itu. Namun, menurut JPU, Antasari tetap memaksa Rani untuk melayaninya.

Sebelum pulang, Antasari memberi Rani uang sebesar 500 dolar AS.

Saat hendak keluar kamar, Nasrudin tiba-tiba masuk dan marah.

"'Mengapa Bapak bertemu dengan istri saya di sini dan apa yang Bapak lakukan terhadap istri saya?' Kemudian (Nasrudin) menampar pipi Rani," kata JPU.

Mendengar kemarahan korban, kata JPU, Antasari menjawab: "Jangan Pak, saya masih ingin memperbaiki negara. Lalu merangkul dan mengajak bicara. Ya sudah kita satu tim," JPU melanjutkan.

Mendengar dakwaan tersebut, pengacara Antasari, Juniver Girsang, membenarkan kliennya bertemu Rani di hotel.

Akan tetapi, menurutnya, dakwaan tersebut direkayasa.

"Dalam pertemuan itu, ada opini yang terbentuk bahwa ada perbuatan yang tidak patut dilakukan antara Antasari dan Rani. Ini tidak benar dan hanya rekayasa saja," ujar Juniver.

Antasari, kata Juniver, mengaku mengenal Rani tahun 2006 sebagai caddy Modern Golf Tangerang, Banten, dan setelah itu tidak pernah bertemu lagi.

Lalu, pada Mei 2009, Rani mengirimkan SMS ke Antasari untuk menanyakan keaktifan sebagai anggota Modern Golf sebab Rani sudah menjadi staf pemasaran dan bukan lagi menjadi caddy.

Juniver menegaskan, hubungan Antasari dan Nasrudin tetap baik pascapertemuan di hotel itu.

Malah, Nasrudin sempat meminta bantuan Antasari agar salah satu kerabatnya diterima bekerja di KPK.

Pengakuan Antasari

Antasari, yang sempat divonis 18 tahun penjara, melakukan berbagai upaya hukum demi membebaskan dirinya.

Tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (28/4/2015).

Permohonan grasi itu bahkan mendapat dukungan dari keluarga Nasrudin seperti istri Irawati Arienda dan adik korban, Andi Syamsuddin Iskandar.

Antasari akhirnya diputuskan bebas bersyarat pada 10 November 2016 setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dia bebas murni pada 2017 setelah Jokowi mengabulkan permohonan grasi.

Selain mengupayakan bebas, Antasari hadir di sejumlah acara televisi untuk menekankan dirinya tidak bersalah.

Termasuk saat diwawancarai dalam proram "Aiman" di Kompas TV, Sabtu (16/1/2016), Antasari membantah Rani pernah menjadi caddy-nya.

"Rani tidak pernah satu kali pun jadi caddy saya, tapi dikondisikan jadi caddy saya supaya nyambung," kata Antasari.

Beberapa bulan sebelum bebas bersyarat, Antasari menjadi tamu di acara "Mata Najwa", Metro TV, pada 24 Agustus 2016.

"Saya tegaskan malam ini, tidak ada cinta segitiga. Omong kosong itu semua. Saya bisa dihadapkan ke yang bersangkutan saat ini. Omong kosong. Dan saya tidak melakukan pembunuhan apalagi dalang," buka Antasari.

"Waktu persidangan hakim tanya, 'Apa betul ada cinta segitiga?' Saya jawab tidak ada," ujarnya.

Dalam acara tersebut, Antasari pun membongkar peran Rani. Dia mengaku mendapat ancaman dari seorang perempuan yang tak lain adalah Rani.

"Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita," kata Antasari.

"Rani?" Najwa mengonfirmasi.

"Ya," jawab Antasari.

Antasari tidak menjelaskan teror apa yang Rani perbuat. Akan tetapi, hal itu yang mendorongnya untuk bertemu dengan Rani di hotel.

"Saya tidak pernah membantah saya pernah bertemu," ucap Antasari.

"Kenapa di hotel? Saya waktu itu Ketua KPK, saya tidak mungkin berada di tempat-tempat yang menjadi konsumsi publik," sambungnya.

Terkait dakwaan JPU adanya aktivitas seksual di hotel itu, Antasari membantah.

"Kami hanya ngobrol, jaraknya sama seperti saya dengan Anda (Najwa) saat ini," tutur Antasari.

Rani, menurut Antasari, meminta bertemu karena ingin menyampaikan pesan dari atasannya.

Namun, saat bertemu, Rani justru tidak memberitahukan pesan apapun. Sehingga, Antasari merasa dijebak.

"Lho kenapa begitu? Saya bilang, 'Saya ini sibuk'. Kalau begitu apa bukan menjebak namanya?" tuturnya.

Dipaparkan Antasari, dakwaan hakim bahwa Rani menawarkan perpanjangan keanggotaan di Modern Golf di hotel itu juga tidak benar.

"Dia bilang kepada hakim, 'Pak Antasari ini kayaknya naksir saya'. Itu kan GR namanya," ucap Antasari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/10355731/kasus-pembunuhan-nasrudin-zulkarnaen-12-tahun-lalu-antasari-bongkar-peran

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke