Video tersebut diunggah oleh akun @viral_ciledug pada Selasa (16/3/2021).
Video berdurasi sekitar 47 detik itu telah ditonton hingga 2.720 kali hingga Rabu (17/3/2021).
Anak pemilik toko tanaman tersebut, Chumairoh Ramadhanty (28), menyatakan pencurian itu terjadi hari Selasa sekitar pujul 03.00 WIB.
"Pencurian itu kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, saat orang rumah sedang tertidur," ungkap Chumairoh melalui pesan singkat, Rabu malam.
Menurut dia, dua orang pencuri yang terekam CCTV kediamannya itu mengambil 35 tanaman dari tiga jenis yang berbeda, yaitu Aglaonema Suksom, Sultan Brunei, dan Red Sumatra.
Tiap tanaman dipatok harga sekitar Rp 500.000, sehingga kerugian yang dialami oleh pihak keluarga Chumairoh sekitar Rp 17.500.000.
"(Sebanyak) 35 tanaman diambil. Harga tiap tanaman rata-rata Rp 500.000," kata dia.
Awal mula pencurian itu, lanjut Chumairoh, terdapat dua orang pria yang mengendarai sebuah motor tiba-tiba berhenti di toko tanaman sekaligus kediaman dia.
Salah satu di antaranya memanjat pagar rumah Chumairoh, sedangkan pelaku satunya memantau kondisi sekitar di dekat motor mereka.
Kemudian, satu pelaku yang memanjat pagar itu mengambil puluhan tanaman dari potnya masing-masing.
"Diambilnya dengan cara dicabut tanamannya dari pot," paparnya.
"Pelaku (kemudian) membawa dengan plastik kantong sampah yang besar," imbuh Chumairoh.
Usai mengambil 35 tanaman tersebut, kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor yang mereka kendarai.
Pagi harinya, lanjut Chumairoh, pihak keluarga menyadari beberapa pot berisi tanaman yang mereka jual menghilang.
"Jadi waktu Ibu saya bangun subuh, pot sudah berantakan. Setelah dihitung ada 35 pot yang kosong," tutur Chumairoh.
Dia menambahkan, kedua pelaku tidak mengambul jenis tanaman yang harganya murah.
Di satu sisi, Chumairoh mengaku tak mengenali dua pelaku tersebut. Ia turut menyatakan, aksi pencurian itu baru pertama kali dia alami.
"Ini kejadian baru pertama kali. Kami juga belum lapor ke polisi. Keluarga mengikhlaskan," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/06030021/35-tanaman-dicuri-dua-pria-di-kota-tangerang-kerugian-pemilik-capai-rp-17