Salah satunya adalah keperluan visum di rumah sakit bagi para korban.
Kepala DPAPMK Kota Depok Nessi Andari mengatakan, layanan-layanan itu dapat diakses secara gratis.
"Semuanya gratis, untuk tenaga psikolog, untuk visum, gratis," ujar Nessi kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Di samping itu, Pemerintah Kota Depok juga menyiapkan fasilitas rumah aman bagi para korban.
"Ini (rumah aman) kami siapkan untuk para korban yang memang, pada saat kasus berjalan, mereka dikhawatirkan masih mendapatkan ancaman atau keselamatannya masih harus dilindungi," Nessi menerangkan.
DPAPMK Kota Depok juga menjamin akan mengupayakan advokasi, termasuk pendampingan hukum, terhadap kasus-kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.
"Kami akan upayakan untuk melakukan penanganan kasus dengan bekerja sama dengan polres. Selama ini kerja sama kami dengan polres sudah cukup baik," tutur Nessi.
Hotline pengaduan
Untuk memudahkan pelaporan, DPAPMK Kota Depok telah menyiapkan hotline pengaduan di nomor 08111186598.
Nessi berujar, layanan ini siaga 24 jam. Jajarannya akan berupaya maksimal menindaklanjuti dan melakukan penjangkauan.
"Kepada seluruh masyarakat Kota Depok bahwa jika melihat kekerasan, baik itu yang terjadi di lingkungan sekitar atau mendengar adanya kekerasan, kami harapkan bisa melapor ke hotline kami," ungkap Nessi.
"Atau jika Anda korban yang mengalami kekerasan, jangan takut untuk melapor. Kami harap, mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, masyarakat bisa menjadi mudah untuk melapor, dan jangan takut," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/19243851/pemkot-depok-layani-visum-gratis-anak-dan-perempuan-korban-kekerasan