Salin Artikel

Dinsos DKI Akui Ada Oknum RT yang Sunat Dana BST Rp 10.000 Per Orang

Dia mengatakan, laporan tersebut diterima dari masyarakat dan mendapati seorang oknum RT di wilayah DKI Jakarta yang memotong uang BST yang diterima warga.

"Pengaduan dari warga, kami minta kepada lurah untuk mengecek waktu itu, dan lurah melakukan pengecekan lapangan disertai bukti-bukti dan surat pernyataan (pengakuan oknum) di atas meterai," kata Premi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Namun, Premi tidak mau menyebutkan lokasi terjadinya sunat-menyunat BST tersebut.

Dia mengatakan, kejadian hanya ditemukan satu kali, dan oknum tersebut sudah diberhentikan sebagai ketua RT.

"Kalau dalam sanksi di dalam Pergub 171 Tahun 2016 itu dia berhenti menjadi ketua RT/RW," kata Premi.

Dalam Pasal 35 pergub tersebut disebutkan, pengurus RT/RW bisa diberhentikan sebelum habis masa bakti salah satunya karena melakukan tindak tercela atau tidak terpuji yang menyebabkan hilangnya kepercayaan warga terhadap kepemimpinannya sebagai pengurus RT/RW.

Pengurus RT/RW juga bisa diberhentikan apabila melakukan tindakan yang bertentangan dengan program pemerintah.

Dalam kasus ini, oknum disebut melanggar program BST yang sebenarnya merupakan hak warga secara penuh, tetapi dengan sadar memotong dana BST yang diterima warga.

Dipotong Rp 10.000 tiap warga

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, kejadian pemotongan penerimaan BST terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Dia mengatakan, kronologi pemotongan BST dari oknum RT berawal dari laporan warga kepada Ima yang merasa dirugikan akibat pemotongan tersebut.

Oknum RT tersebut meminta uang Rp 10.000 kepada setiap penerima BST.

"Kan sudah dapat nih Rp 300.000, tolong dong Rp 10.000," kata Ima menirukan cerita warga yang mengadu.

Ima mengatakan, oknum tersebut menyebut pemotongan BST sebagai "ongkos".

Hal tersebut, kata Ima, tidak dibenarkan karena uang BST merupakan hak masyarakat secara langsung.

"Sebagai RT/RW, mereka harusnya menyalurkan," kata Ima.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/18125901/dinsos-dki-akui-ada-oknum-rt-yang-sunat-dana-bst-rp-10000-per-orang

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke