Salin Artikel

Anies Ancam Tindak Pihak yang Menutupi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI

Anies menekankan, bila Blessmiyanda terbukti melakukan tindak pelecehan seksual seperti yang dilaporkan, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Anies mengaku, tidak akan memberikan toleransi terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI apabila benar ditemukan perbuatan asusila tersebut.

Menurut Anies, pelecehan seksual merupakan tindakan yang mencederai nilai integritas Pemprov DKI yang dibangun selama ini.

"Dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," kata Anies.

Anies juga mengapresiasi pelapor karena berani melaporkan atasannya.

Anies berharap, seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta yang mengalami tindak pelecehan untuk berani melapor.

"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan. Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan." kata Anies.

Bantahan Blessmiyanda

Blessmiyanda sebelumnya mengaku dirinya dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat hanya karena masalah kinerja.

Ia membantah isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.

"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis.

Blessmiyanda merasa tuduhan pelecehan seksual tersebut adalah fitnah. Meski demikian, ia merasa sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.

"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.

Namun, untuk akun anonim yang menyebar isu pelecehan seksual di media sosial, Blessmiyanda merasa tidak terganggu.

Ia menilai hal itu lumrah selama menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi sebelumnya mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual itu diusut polisi.

Kasus itu dinilai tidak cukup hanya ditangani Inspektorat DKI.

"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Edwin melalui pesan singkat, Kamis (25/3/2021).

Edwin menekankan, proses hukum akan memberikan rasa keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Termasuk memberikan pesan kepada publik bahwa ada hukuman pidana bagi tindak pelecehan seksual.

"Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," kata Edwin.

LPSK, kata Edwin, siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang mengetahui dugaan kasus pelecehan di lingkungan Pemprov DKI itu.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI serta korban terkait kasus ini.

"Jangan sampai ancaman terkait karir dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap," kata Edwin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/29/18222141/anies-ancam-tindak-pihak-yang-menutupi-kasus-dugaan-pelecehan-seksual

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke