JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pegawai dan jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tak segan melapor apabila mengalami pelecehan seksual.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Permintaan Anies tersebut setelah dia membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
Anies mengatakan, demi mencegah dugaan kasus itu terulang kembali, dia sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk membentuk unit laporan khusus.
"Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," kata Anies.
Anies juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor yang memberanikan diri melaporkan Kepala BPPBJ atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami.
"Izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," kata Anies.
Anies memastikan Pemprov DKI akan menjamin perlindungan diri pelapor dan memberikan pendampingan hukum serta pendampingan psikologis terhadap pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.
"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku," ucap Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/29/19260791/anies-minta-pegawai-lingkungan-pemprov-dki-berani-melapor-jika-alami