Salin Artikel

Pasrah Putusan Sela, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sudah Siapkan Saksi di Persidangan Selanjutnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, serta kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor telah menuntaskan tahap pembacaan bantahan eksepsi terdakwa Rizieq Shihab oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa membantah nota keberatan pihak Rizieq untuk kasus Petamburan dan Megamendung pada Selasa (30/3/2021), sementara untuk kasus RS Ummi telah dilaksanakan pada Rabu (31/3/2021).

Selanjutnya, sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa (6/4/2021) dengan agenda keputusan hasil eksepsi atau pembacaan sela.

Terkait hal ini, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menyerahkan sepenuhnya putusan sela kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Aziz menyatakan pihaknya tidak mau ambil pusing soal putusan sela karena merasa telah berusaha semaksimal mungkin.

"InsyaAllah kita menyerahkan kepada hakim. Dan buat kami, hasilnya bukan urusan kami. Kami hanya usaha semaksimal mungkin," ujar Aziz, dilansir dari Antara, Rabu.

Aziz menjelaskan, tim kuasa hukum Rizieq telah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya terkait persidangan kliennya.

Salah satu yang mereka telah siapkan adalah saksi-saksi yang akan memberikan keterangan di pengadilan nantinya.

"InsyaAllah kita sudah siapkan semua. Saksi-saksi sedang dan akan kami siapkan," ujar Aziz.

"Sebagian juga sudah kita matangkan juga. Kemudian kita pastikan berjalan lancar terkait pemeriksaan saksi nanti," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, putusan sela yang akan dibacakan pada Selasa mendatang adalah untuk perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Perkara nomor 221 adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Pada 14 November 2020, beberapa hari setelah Rizieq Shihab kembali ke tanah air, ia menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

Kemudian, perkara nomor 226 adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

Dalam tanggapan eksepsi di persidangan kemarin, pihak jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi pada dua perkara tersebut.

Jaksa juga meminta hal yang sama ke majelis hakim dalam persidangan tanggapan eksepsi kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim) yang berlangsung Rabu pagi tadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/16102301/pasrah-putusan-sela-tim-kuasa-hukum-rizieq-shihab-sudah-siapkan-saksi-di

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke