Salin Artikel

Penjual dan Pembeli Takjil di DKI Jakarta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Salah satunya adalah membatasi jumlah pembeli dan menjaga jarak aman antar pengunjung.

"Sektor informal penjual takjil juga harus perhatikan, kalau dia di gedung, pengelola gedungnya harus batasi jumlah orang yang belanja, jarak antar pedagang diatur," ucap Arifin, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

Menuru Arifin, para penjual takjil harus memastikan tidak ada kerumunan saat berjualan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penularan Covid-19.

"Sekali lagi saya ingin jelaskan, semua harus punya kesadaran dan tanggung jawab bahwa sekarang pandemi. Meskipun sudah terjadi penurunan, kasusnya melandai, bukan berarti kasusnya selesai," ujarnya.

Saat ini, DKI Jakarta masih menerapkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 19 April 2021.

Oleh karena itu, Arifin menegaskan, masyarakat tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Kami ingin semua bisa patuhi ketentuan apa yang sudah ditentukan, Jakarta masih PPKM, ada pembatasan aktivitas, jam operasional dibatasi, satu itu saja dipatuhi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak, Syarat dan Ketentuan Jualan Takjil Selama Bulan Puasa di DKI

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/10/11190341/penjual-dan-pembeli-takjil-di-dki-jakarta-wajib-patuhi-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke