Salin Artikel

Tak Hanya di Palembang, Kampung Narkoba di Jakarta Ini Juga Tak Lepas dari Kekuatan Sindikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi baru-baru ini menggerebek kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Akbp Andi Supriadi menjelaskan, kampung tersebut sulit untuk disentuh pihak kepolisian.

Sebab, menurutnya, ada sejumlah oknum yang membekingi daerah sarang peredaran narkotika di Palembang itu.

"Tangga Buntung ini kampung narkotika yang sudah tidak bisa disentuh. Banyak oknum yang membekingi mereka," kata Andi, Minggu (11/4/2021), dikutip dari TribunSumsel.com.

Selain itu, polisi diakui Andi sering mendapat perlakuan buruk saat menggerebek lokasi tersebut, mulai dari penusukan hingga dihujani petasan.

Sementara itu di Jakarta, ada satu daerah yang berulang kali digerebek pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Daerah tersebut adalah Kampung Ambon atau Perumahan Permata, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus-kasus narkoba di Perumahan Permata dimulai dari tingkat pemakai hingga sindikat berkelas jaringan internasional.

Berulang kali, polisi menggerebek di sana. Sehingga, Kampung Ambon sudah awam di mata masyarakat sebagai sarang narkoba.

Usaha melepaskan diri dari jeratan narkoba

Kampung Ambon sempat berusaha memperbaiki reputasi sebagai sarang narkoba. Pemberantasan dan pembinaan terhadap warga setempat dilakukan sejak 2012.

Bahkan, wilayah di RW 07 sempat dinyatakan sebagai daerah bebas narkoba.

Ketua RW 07 Kampung Ambon saat itu, Sheynda, sempat menyatakan bahwa pengguna narkoba yang dulu mudah ditemukan di pinggir jalan sudah tidak ada sama sekali.

"Sekarang sudah baik, warganya juga sudah baik semua. Kan polisi patroli terus. Pada takut kalau ada yang bawa narkoba," kata Sheynda kepada Kompas.com, Kamis (27/11/2014).

Kondisi itu, menurut Sheynda, adalah perubahan signifikan mengingat warga setempat sempat menganggap memakai narkoba adalah hal yang lumrah.

Setelah pembinaan digencarkan, warga yang bukan pemakai disebut Sheynda mulai vokal untuk menasihati para pengguna narkoba.

Mereka yang telah terbebas dari narkoba, lanjut Sheynda, juga diberi pelatihan serta keterampilan khusus.

"Sekarang banyak yang sudah kerja. Dulu kan mereka pakai (narkoba) karena enggak ada kegiatan. Dikasih pelatihan, bongkar mesin, jahit," tambahnya.

Kampung Ambon bahkan dirangkul oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat itu menyediakan layanan pos kesehatan untuk pemakai narkoba dan pengobatan umum.

Usaha Kampung Ambon untuk terlepas dari jeratan narkoba sempat mendapat sanjungan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat.

"Dulu, Kampung Ambon ini sarang peredaran narkoba. Sekarang masyarakat sudah berubah dengan berbagai macam pendekatan dan penindakan kepada bandar-bandar narkoba di sini. Semuanya sudah berubah," ujar Djarot di Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2016).

Jeratan narkoba masih mengikat

Terlepas dari berbagai usaha untuk melepaskan diri dari bayang-bayang narkoba, Kampung Ambon nyatanya kembali tersandung masalah yang sama berkali-kali.

Pada 7 Agustus 2017, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang dari Kampung Ambon atas dugaan kasus narkoba,

Dari 29 orang tersebut, sebanyak 25 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Ke-25 orang tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat saat itu, Roycke Harry Langie, Senin (7/8/2017) malam.

Dari tangan para pelaku, dijelaskan Royke, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 11,84 gram, uang tunai Rp 6.0250.000, 4 senjata tajam, sebuah senapan angin laras panjang, alat hisap bong, plastik kosong untuk paket sabu, dan timbangan.

Kemudian, polisi menggerebek Kampung Ambon dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu (24/1/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, polisi menemukan 18 kilogram bahan pembuat narkoba dan senjata api.

"Kami menemukan 4 bong, 8 timbangan, satu set CCTV, senjata api berikut amunisinya, uang Rp 34 juta, diduga bahan narkotika 18 Kg, sabu 110 gram dan ganja 5 gram," ucap Argo.

Dari keterangan, para pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp 50 juta per hari dari transaksi narkoba tersebut.

Tiga bulan kemudian, polisi menangkap enam pengedar narkoba di lima rumah berbeda di Kampung Ambon pada Kamis (26/4/2018).

Tiga di antaranya berstatus mantan narapidana kasus narkoba.

Kapolres Jakarta Barat ketika itu, Hengki Haryadi, memaparkan bahwa pola pengedaran narkoba di Permata Indah telah berubah.

"Polanya sedikit berubah. Biasanya one stop service kemudian menggunakan sabu," ujar Hengki.

Pola one stop service berarti pembeli harus membeli dan menggunakan narkoba di tempat.

Sementara pola baru itu, pembeli memiliki kebebasan memilih dalam bertransaksi narkoba. Pembeli bisa menggunakan narkoba di luar lokasi pembelian.

"Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam (Kampung Ambon). Kemudian (narkoba) dibawa keluar," ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ. Sindikat narkoba berhasil diringkus polisi di Kampung Ambon pada Februari 2019.

Kepala Polsek Cengkareng Kompol Khoiri membeberkan, pihaknya menyita sabu-sabu dari pelaku seberat 7,72 gram.

Kasus itu terungkap setelah polisi meringkus satu pelaku yang terbukti membawa sabu-sabu dalam paket kecil seberat 1,97 gram.

"Setelah dikembangkan, kami berhasil membekuk bandar narkoba berinisial TP di Kampung Ambon. TP kedapatan membawa dua paket sabu-sabu seberat 0,33 gram dan uang sebesar Rp 200.000 dari hasil penjualan sebelumnya," kata Khoiri, dilansir dari Kompas.id, Rabu (13/2/2019).

Empat bulan kemudian, polisi mengamankan satu pelaku beserta 1.000 butir ekstasi di Kampung Ambon pada Sabtu (15/6/2019).

Penangkapan tersangka bernama Rey itu setelah polisi terlebih dahulu menangkap bandar narkoba bernama Hendriana Salomonia di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Menurut keterangan tersangka Ria, bahwa ia pernah meretur narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir. Sekitar satu minggu lalu," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.

Pada 30 Oktober 2019, polisi mengungkap adanya jaringan pengedar narkoba internasional yang memasok narkoba ke Kampung Ambon.

Hal itu terungkap setelah polisi meringkus lima pengedar di daerah tersebut selama sepekan terakhir.

Menurut laporan Kompas.id, sindikat narkoba dari Malaysia bertransaksi dengan para pengedar lokal.

"Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh WN Malaysia. Sedangkan yang kami amankan semuanya WNI," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Rabu (30/10/2019).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 442 gram sabu-sabu dan 1.900 butir 'happy five'.

Terbaru, polisi mengungkap sindikat narkoba dan menahan 1 bandar dan 4 pengedar di Kampung Ambon pada 20 Desember 2020.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15,22 kilogram ganja, 5,8 kilogram sabu, dan 248 butir ekstasi.

Dilansir dari situs BNN, polisi juga menyita aset bandar narkoba senilai 25,52 miliar rupiah.

Dari deretan kasus narkoba tersebut dapat disimpulkan, Kampung Ambon sulit untuk melepaskan diri dari stigma sebagai kampung narkoba di Jakarta.

(Penulis: Andri Donnal Putera, Jimmy Ramadhan Azhari, Rima Wahyuningrum / Editor: Candra Setia Budi, Desy Afrianti, Robertus Belarminus, Kurnia Sari Aziza)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/12/16060431/tak-hanya-di-palembang-kampung-narkoba-di-jakarta-ini-juga-tak-lepas-dari

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke