Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadhan 2021.
"Kami menggelar operasi kendaraan berknalpot racing (tidak standar) di depan Mapolsek Karawaci hari Kamis ini mulai siang sampai sore," kata Bagin, Kamis.
Dia menyebutkan, razia tersebut dilakukan sesuai arahan dari Polda Metro Jaya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menindak sepuluh kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Kendaraan-kendaraan itu kami amankan di Mapolsek. Kemudian, kami minta mereka mengganti knalpot itu ke knalpot standar," urai Bagin.
Polisi tidak mengizinkan kendaraan itu dibawa pulang sebelum diganti knalpotnya. Pemilik diwajibkan mengganti knalpot di halaman mapolsek tersebut.
"Pengendara yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan (asli), dan menggantinya di halaman mapolsek," ujar Bagin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/15/23024401/terjaring-razia-10-pengendara-motor-wajib-ganti-knalpot-bising-dengan