Salin Artikel

Polisi Tak Pakai UU Darurat untuk Jerat Perampok di Ciputat

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perampok bersenjata airsoft gun yang beraksi di Jalan Sukabakti I, Ciputat, Tangerang Selatan, tidak dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon mengatakan, para perampok yang membawa senjata dan menembaki warga itu hanya dikenakan Pasal 365 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Enggak (dijerat Undang-Undang Darurat), KUHP saja," tegas Jun saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021).

Kendati demikian, Jun enggan menjelaskan lebih lanjut alasan pihaknya tidak menerapkan Undang-Undang Darurat tentang Senjata, meski polisi mendapati barang bukti sepucuk airsoft gun beserta peluru dari satu tersangka yang telah tertangkap.

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki toko online yang diduga menjual airsoft gun kepada para tersangka.

"Kita enggak sampai ke sana. Dia beli online, tapi nanti akan di cek toko online-nya," ungkap Jun.

Adapun sampai saat ini, baru satu tersangka berinisial RR yang sudah ditangkap. Pelaku ditangkap oleh warga di lokasi kejadian, lalu diserahkan ke Mapolsek Ciputat Timur.

Sementara tiga rekannya, yakni AN, AP, dan RI belum tertangkap dan diketahui keberadaannya karena minimnya petunjuk yang dimiliki kepolisian.

"Kesulitannya ya kami enggak petunjuk, untuk handphone-nya enggak ada. Terus alamatnya juga kemarin ada di sini, sudah diselidiki juga, tapi mereka sudah enggak ada. Tetap nanti (pencarian) diupayakan," ungkap Jun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," pungkas Jun.

Percobaan perampokan oleh empat orang bersenjata airsoft gun di Jalan Sukabakti I terjadi pada Kamis (8/4/2021).

Ketua RT 004 RW 006 Serua Indah, Mahligai Kencana (49), menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat warga mencurigai keempat pelaku yang melintas di Jalan Sukabati I dan berhenti di depan salah rumah warga.

Mahligai bersama adik dan keponakannya memantau gerak-gerik pelaku dari jauh, lalu melihat satu orang di antaranya tengah mencoba membuka pintu gerbang.

"Kami ikuti. Saat kami ikuti empat orang itu, satu orang lagi mencoba membuka kunci pagar rumah warga," ungkap dia.

Pelaku tersebut langsung ditangkap, sedangkan tiga orang lain yang berada di atas motor langsung melarikan diri ke ujung Jalan Sukabakti I.

"Tiga orang kabur ke ujung jalan. Mereka berhenti dulu dan langsung menembakkan ke arah warga. Baru setelah itu mereka bertiga kabur bonceng tiga," kata Mahligai.

Dua warga mengalami luka ringan karena tertembak peluru airsoft gun saat menangkap satu pelaku yang sedang mencoba menjebol kunci pagar salah satu rumah.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap warga sudah diserahkan ke kepolisian. Barang bukti airsoft gun beserta peluru yang dibawa pelaku dan satu unit sepeda motor juga diamankan petugas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/23/17140171/polisi-tak-pakai-uu-darurat-untuk-jerat-perampok-di-ciputat

Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke