Salin Artikel

Sidang Rizieq Shihab: Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Acara Petamburan hingga Megamendung Zona Merah

Agenda sidang adalah lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Total ada tujuh orang yang hadir sebagai saksi pada sidang kemarin.

Dua saksi untuk sidang kasus kerumunan di Petamburan, yakni Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan Eks Kepala KUA Tanah Abang Sukana.

Sementara itu, lima orang menjadi saksi untuk sidang kasus kerumunan di Megamendung.

Mereka adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kecamatan Megamendung), Adang Mulyana (Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan RI).

Peningkatan kasus Covid-19 usai acara Petamburan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setelah acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan pada 14 November 2020.

Widyastuti menyebutkan, ada penambahan 50 kasus Covid-19 di Kelurahan Petamburan setelah acara tersebut.

"Dari tanggal 1 sampai 14 November (2020), sesuai dengan data tersebut adalah 33 kasus (aktif Covid-19), sedangkan pada tanggal 15 sampai 28 November (2020) ada 83 kasus (aktif Covid-19)," kata Widyastuti kepada jaksa.

Widyastuti mengatakan, data penambahan kasus di Petamburan itu dihimpun dari 67 laboratorium yang tersebar di DKI Jakarta.

"Kalau bahasa kami terjadi peningkatan," lanjut Widyastuti.

Dalam sidang sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat acara Rizieq Shihab di Petamburan.

Satpol PP mengumpulkan uang Rp 1,45 juta dalam penindakan para pelanggar.

"Sebanyak 36 orang yang kami tindak," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin kepada jaksa PN Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).

Arifin merinci, sebanyak 19 orang di antaranya dikenai sanksi sosial, sedangkan 17 orang lainnya dikenai sanksi denda.

"Sehingga, sanksi dendanya ada Rp 1.450.000," kata Arifin.

Arifin juga menjelaskan, ada denda administratif Rp 50 juta yang diharus dibayar pihak Rizieq karena pelanggaran protokol kesehatan.

Arifin menyebutkan, pihak Rizieq didenda berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.

Eks Kepala KUA Tanah Abang mengaku takut

Eks Kepala KUA Tanah Abang Sukana mengaku takut saat melihat kerumunan massa di Petamburan pada 14 November 2020.

"Di sini (berita acara pemeriksaan) Anda jawabnya takut, apakah ada yang mengancam saudara pada waktu itu?" tanya tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.

Sukana menjawab, dia tidak mendapat ancaman dari siapa pun.

Sukana hanya takut ketika melihat jumlah massa yang berkerumun menghadiri pernikahan putri Rizieq.

Meski tidak merinci jumlah massa yang hadir, Sukana mengakutakut terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Padahal, menurut Sukana, dia sudah mengimbau Rizieq dan keluarganya untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Saya ketakutan karena di satu sisi saya melaksanakan tugas. Di satu sisi, sesuai surat edaran Ditjen (Kementerian Agama) memang penghulu ketika melihat tidak tercapai apa yang disarankan atau sesuai dengan surat edaran Ditjen," ujar Sukana.

"Tetapi kami tidak bisa meninggalkan tempat karena memang kami dalam posisi berdesak-desakan," tambah dia.

Rizieq pun meminta maaf karena merasa tidak enak terhadap Sukana. Sebab, gara-gara pernikahan putri Rizieq, Sukana harus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang.

"Khusus untuk Pak Sukana, saya mengucapkan terima kasih telah mempermudah proses pernikahan anak saya," kata Rizieq.

"Saya mohon maaf, gara-gara Anda mengurus pernikahan anak saya, Anda harus dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi," lanjut Rizieq.

Status Megamendung sebelum kedatangan Rizieq

Sebelum acara Rizieq di Megamendung pada 13 November 2020, kecamatan tersebut sudah berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, ketika dihadirkan sebagai saksi, Senin kemarin.

"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah (zona) merah, betul?" tanya salah satu kuasa hukum Rizieq.

"Betul," jawab Adang.

Adang menyebutkan, sejak ada kasus pertama positif Covid-19 di Megamendung, status kecamatan tersebut sudah zona merah.

Kuasa hukum Rizieq kemudian menanyakan data kasus aktif Covid-19 di Megamendung untuk bulan Oktober, November, Desember (2020), dan Januari (2021).

"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kami," kata Adang.

"Ada kenaikan apa penurunan?" tanya kuasa hukum Rizieq.

"Itu turun," jawab Adang.

Hal tersebut berbeda dengan dakwaan jaksa.

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan, kerumunan yang ditimbulkan Rizieq di Megamendung membuat kecamatan tersebut yang tadinya berstatus zona oranye ke zona merah.

"Yang awalnya risiko zona oranye dipulihkan ke zona hijau tidak terdampak, namun malah sebaliknya, meningkat ke zona merah, sehingga Pemkab bogor harus perpanjang status PSBB," kata jaksa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/27/09263131/sidang-rizieq-shihab-lonjakan-kasus-covid-19-usai-acara-petamburan-hingga

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke