Mereka menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi isolasi mandiri warga negara asing (WNA) terkait Covid-19.
Laporan Tribun Jakarta, para penghuni apartemen itu menggelar unjuk rasa di lobi 1 sambil membentangkan spanduk penolakan.
"Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah," demikian isi spanduk itu.
Para penghuni meminta pihak pengelola apartemen itu untuk menaati Peraturan Gubernur tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik (rusunami).
"Kami Para Pemilik Apartemen Gold Coast Meminta Pihak Pelaku Pembangunan dan Pihak Pengelola Serta Pihak Oakwood PIK Agar Mentaati Pergub 132/133 Tahun 2018/2019," isi spanduk lainnya.
Selain itu, para penghuni juga mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang akan dikarantina mandiri itu kepada pengelola apartemen.
Mereka khawatir WNA yang menjalani isolasi mandiri akan berkeliaran di luar unit apartemen.
Adapun aksi unjuk rasa penghuni apartemen tersebut sempat mendapatkan pengamanan dari petugas setempat, Polri, hingga TNI.
Penjelasan pengelola
Sementara itu, General Manager Oakwood Apartment Jakarta Christian Jacob menjelaskan, Oakwood Apartment bukan tempat isolasi mandiri bagi para WNA.
Sejak tiga bulan lalu, apartemen tersebut hanya ditunjuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi penampungan sementara WNA.
"Jadi kami tidak menerima tamu orang tanpa gejala (OTG) yang positif," kata Christian, kemarin, dikutip Tribun Jakarta.
Kemudian, pihak apartemen juga menerima tamu yang memesan secara langsung.
"Memang masanya adalah ditentukan oleh pihak PHRI, tapi untuk sekarang kan kebanyakan tamunya yang kami terima adalah direct booking melalui hotel," ucapnya.
WNA yang memesan apartemen diwajibkan menjalani masa karantina selama lima hari.
Christian mengatakan, pihak apartemen sudah menegaskan bahwa para WNA yang menjalani karantina sementara tidak boleh keluar kamar.
"Di dalam kamar pun kami juga memberikan surat teguran, memberitahu bahwa tidak boleh keluar kamar," ucap dia.
"Apabila dia keluar kamar, sanksinya adalah tidak akan keluar surat clearance letter yang dibutuhkan oleh tamu repatriasi," sambung Christian.
Meskipun demikian, Christian memastikan kini Oakwood Apartment tidak lagi melayani program itu.
"Kami ingin menjelaskan bahwa sekarang kami tidak lagi menerima tamu repatriasi, efektif per hari Senin (26/4/2021) kemarin," ucap Christian Jacob.
Jika ada beberapa WNA yang masih menghuni apartemen tersebut, kata Christian, mereka hanya menghabiskan masa karantina selama lima hari.
"Sekarang masih sisa masa tinggal yang harusnya karantina lima hari," ucap Christian.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa Tolak Tempat Tinggalnya Jadi Lokasi Isolasi WNA" dan "Diprotes Penghuni, Apartemen Oakwood PIK Sudah Tak Layani Program Repatriasi WNA Sejak 26 April" . (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/08103971/tolak-tempat-tinggalnya-dijadikan-lokasi-isolasi-wna-penghuni-apartemen