Salin Artikel

Saksi Ahli di Sidang Rizieq: Semua Kerumunan Berisiko Tularkan Covid-19

Kedua saksi ahli itu yakni Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Hariadi Wibisono, dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), Panji Fortuna.

Baik Hariadi maupun Panji mengatakan bahwa setiap kerumunan massa berisiko menularkan Covid-19.

Awalnya, tim penasehat hukum Rizieq memperlihatkan contoh video-video kerumunan yang ada di Indonesia, salah satunya video kerumunan warga yang timbul saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 23 Februari 2021.

Hakim kemudian menanyakan pendapat soal video-video kerumunan itu kepada dua saksi ahli.

Hariadi Wibisono mengatakan, tidak ada perbedaan dalam video-video tersebut.

"Sama-sama meningkatkan risiko terjadinya penularan (Covid-19)," kata Hariadi.

Hal yang sama juga diungkapkan Panji Fortuna.

"Yang meningkatkan risiko bukan nama kerumunannya, tapi kerumunannya. Jadi mau itu Maulid Nabi, mau itu kampanye, apakah itu musik rock, itu kerumunan," kata Panji.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat; dan di Megamendung, Kabupaten Bogor; dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini. Agenda sidang adalah pemeriksaan para saksi ahli dari JPU.

"Saksi ahli untuk nomor perkara 221, 222, dan 226 ya, digabung," kata majelis hakim.

Perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq terkait kerumunan massa di Petamburan. Sementara perkara nomor 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan massa di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/13081481/saksi-ahli-di-sidang-rizieq-semua-kerumunan-berisiko-tularkan-covid-19

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke