Salin Artikel

Menyesal, Ketua Panitia Maulid di Petamburan Menangis dan Cium Tangan Rizieq Shihab Saat Persidangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Haris Ubaidillah menangis dan mencium tangan terdakwa Rizieq Shihab saat berlangsungnya persidangan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Haris, yang juga terdaksa kasus kerumunan Petamburan, dihadapkan ke majelis hakim PN Jaktim sebagai saksi untuk kasus Rizieq.

Menjadi ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020, Haris tak kuasa menahan tangisnya.

Ketika itu, Haris ditanyai oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU) perihal kegiatan mana yang terlebih dahulu diadakan, Maulid Nabi atau pernikahan.

Setelah menjawab Maulid Nabi, Haris kemudian menceritakan kronologi kejadian.

Di sela-sela jawabannya, Haris sempat berhenti berbicara sekian detik.

Dalam pantauan Tribun Jakarta, dia kemudian menoleh ke Rizieq yang duduk di sisi kanannya.

"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib...," kata Haris sambil menangis sesenggukan.

Masih menangis, Haris kemudian menghampiri dan mencium tangan Rizieq.

Setelah itu, Haris berusaha mengendalikan diri sehingga akhirnya melanjutkan jawabannya terkait kronologi kerumunan di Petamburan.

Rizieq ingin gelar pernikahan putrinya dengan tamu terbatas

Menurut Haris, Rizieq pada awalnya meminta agar pernikahan putri keempatnya digelar secara terbatas.

Hal itu Rizieq sampaikan saat rapat dengan para panitia kegiatan tersebut.

"Beliau (Rizieq) mengatakan pada saat rapat dengan Kiai Shabri (eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," lanjut Haris.

Kemudian, Haris mengusulkan agar akad nikah itu diadakan pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

"Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid," terangnya.

Mendengar usulan itu, Ahmad Shabri menurut kesaksian Haris tak langsung memberikan tanggapan. Sebab, ia menunggu jawaban dari Rizieq.

Pada akhirnya, Rizieq memberikan izin supaya pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

Setelah mendapatkan izin, Haris justru mengaku bingung apakah ia harus bersyukur atau menyesal.

"Karena saat menyetujui, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," urai Haris.

Dua kegiatan pada 14 November 2020 itu pun pada akhirnya tetap terlaksana seperti yang terdakwa rencanakan dan dihadiri ribuan masyarakat.

Sementara itu, jaksa mengatakan bahwa acara kerumunan di Petamburan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," terang Jaksa.

Adapun persidangan di PN Jaktim pada hari ini beragendakan pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dari terdakwa Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pantauan Kompas.com, persidangan berlangsung mulai pukul 09.20 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/15263431/menyesal-ketua-panitia-maulid-di-petamburan-menangis-dan-cium-tangan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke