Salin Artikel

Sejumlah Warga Mudik Duluan, Belum Ada Pengajuan SDKM di Beberapa Kelurahan di Depok hingga H-2 Larangan Mudik

Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei ini. Warga yang tetap hendak mudik harus mengantongi SDKM. 

"Sampai siang ini untuk sementara belum ada yang mengajukan," ujar Lurah Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Audy Wira Saputra kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Saat dihubungi secara terpisah, Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, informasi mengenai pemberlakuan SDKM sudah diumumkan sejak pekan lalu. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun warga yang datang ke kantor kelurahan dan mengajukan permohonan.

"Kalau ke kami belum ada sampai dengan hari ini belum ada. Mungkin juga karena baru diinformasikan pada Jumat kemarin," ungkap Zakky.

Menurut Zakky, warga yang terpaksa pergi keluar daerah selama larangan mudik berlaku dapat mengajukan SDKM ke kantor kelurahan. Pemohon wajib menunjukkan bukti otentik terkait dengan dispensasi yang diajukan. Warga juga diminta membawa surat hasil tes Covid-19 saat pengajuan SDKM.

"Kalau melihat dari surat edarannya sih bisa langsung ke kelurahan. Walaupun tetap harus menunjukkan bukti otentik, sesuai dengan dispensasi yang dimohonkan," kata dia.

Di sisi lain, sejumlah warga memilih mudik sebelum periode larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan. Hal itu terlihat dari adanya lonjakan penumpang yang terjadi di sejumlah stasiun dan terminal.

Kepala BPTJ Polana Pramesti mengatakan, kenaikan penumpang itu tercatat di empat terminal, yakni Terminal Jatijajar, Depok; Terminal Baranangsiang, Bogor; Terminal Poris Plawad, Tangerang; dan Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Khusus di Terminal Jatijajar, Depok, Polana menyampaikan bahwa rata-rata harian jumlah penumpang bus AKAP pada April mencapai 501 orang. Sementara pada kurun Januari-Maret rata-rata penumpang hanya 324 orang per hari.

“Dengan demikian, kenaikan penumpang yang berangkat melalui Terminal Jatijajar tercatat kurang lebih sebesar 54,7 persen,” kata Polana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu malam.

Pemberlakuan SDKM di Kota Depok

Pemberlakuan SDKM bagi warga Depok pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 443/201.1-Huk/Satgas.

"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari kebijakan peniadaan mudik, yang akan ke luar wilayah Kota Depok, bentuk dispensasi diberikan dengan surat dispensasi keluar-masuk (SDKM) yang dikeluarkan oleh lurah setempat," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edarannya.

Dalam pengajuan SDKM, warga Depok harus mengisi dengan jelas nama, tempat, dan tanggal lahir, NIK, alamat, serta tanggal dan alamat tujuan perjalanan.

Warga juga harus memilih satu dari beberapa alasan perjalanan, yakni kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, hamil/kepentingan persalinan, atau pelaku perjalanan dengan ketentuan nonmudik lainnya.

Pemohon SDKM wajib melampirkan data dukung yang autentik dan bisa dipertanggungjawabkan soal alasan perjalanan.

Sebaliknya, warga yang masuk ke Kota Depok selama masa larangan mudik Lebaran 2021 juga mesti menunjukkan SDKM (atau sebutan lainnya) yang diterbitkan pejabat berwenang dari daerah asal.

"Selanjutnya, warga diminta melapor ke petugss RT/RW/Satgas Kampung Siaga Tangguh Jaya yang dituju dan melakukan isolasi mandiri minimal tiga hari," kata Idris.

"Untuk mengendalikan mobilitas penduduk, dibentuk posko penyekatan dan posko multifungsi di beberapa titik yang berpotensi terjadi pergerakan orang," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/04/12382121/sejumlah-warga-mudik-duluan-belum-ada-pengajuan-sdkm-di-beberapa

Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke