JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil yang dikendarai oleh seorang pria bernama Rusdi Karepesina diberhentikan dan ditilang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (5/4/2021) siang di Tol Cawang.
Penilangan dilakukan lantaran mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai warga Duren Sawit, Jakarta Timur, ini menggunakan pelat nomor palsu SN 45 RSD.
Ketika polisi berniat untuk memeriksa dokumen kelengkapan mobil tersebut, pemilik mobil tidak dapat menunjukkan surat yang dimaksud.
Ia justru memperlihatkan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Ditemukan beberapa kartu identitas yang dikeluarkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sanksi dan hukuman
Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi yang diminta polisi, Rusdi beserta mobilnya kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.
Rusdi terbukti melanggar Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun ancaman hukuman yang tertera dalam pasal tersebut adalah hukuman penjara selama dua bulan dan sanksi denda sebesar Rp 500.000.
Setelah ditelusuri, mobil tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan pelat nomor berbeda dari yang digunakan oleh Rusdi.
Plat nomor aslinya itu setelah kita periksa, yakni B 8462 BP. Pemilik alamat di Jakarta Timur," papar Sambodo.
Mengaku jenderal
Kepada polisi yang memeriksanya, Rusdi mengaku seorang jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Ditemukan beberapa kartu identitas yang dikeluarkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Yang bersangkutan saudara RK, ini mengaku seorang jenderal kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Sambodo.
Polisi berencana untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari tersebut.
"Ke depan tentu kami akan coba koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk kami periksa kejiwaanya," imbuhnya.
Biddokkes sendiri adalah Bidang Kedokteran dan Kesehatan. Ini merupakan unsur pendukung pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Irfan Maullana, Sandro Gatra)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/06/04000091/pria-yang-mengaku-jenderal-kekaisaran-sunda-nusantara-gunakan-pelat-mobil