Salin Artikel

Di Persidangan, John Kei Menyatakan Tak Pernah Instruksikan Pembunuhan terhadap Nus Kei

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yakni Bukon Koko Hokubun dan Yeremias. Keduanya juga berstatus terdakwa. Sidang kemduain dilanjutkan dengan pemeriksaan Deniel Far-Far dan John Kei sebagai saksi.

Dalam sidang itu, John menyatakan bahwa dirinya tak tahu menahu adanya penagihan utang yang dilakukan oleh belasan orang ke rumah Nus Kei pada 21 Juni 2020.

"Daniel berangkat ke Nus Kei (menagih) pakai empat mobil, kamu tahu enggak?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab John.

John juga menyangkal pernah memberi perintah untuk membunuh maupun menyerang Nus Kei.

"Pernah memberi perintah pada Daniel Far-Far di Arcici dengan bilang berangkat sekarang hajar dan tabrak langsung (rumah Nus Kei)?" tanya jaksa di persidangan itu.

"Saya tidak pernah memerintahkan Daniel untuk membunuh di Arcici, itu tidak benar," jawab John.

"Pernah instruksikan kepada kelompok saudara sebelum ke rumah Nus, jika tidak bayar dan bersikap aneh-aneh ya sudah hajar saja?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab John lagi.

John mengaku baru tahu ada insiden di Duri Kosambi dari media sosial.

"Itu saya di rumah, saya bangun pagi, kami diskusi Alkitab, ada pendeta ke rumah," ungkap John.

John menyatakan, Nus Kei belum membayar utang hingga hari ini.

"Belum lunas sampai saat ini," kata John dalam sidang itu.

Menurut John, Nus meminjam uang pada 2013.

"Waktu saya di Rutan Salemba tahun 2013 dia (Nus) datang sama Taufik Chandra," kata John.

"Dia pinjam Rp 1 miliar, dia (janji) akan ganti Rp 2 miliar dalam waktu enam bulan," imbuh John.

Namun Nus tak mengembalikan uang tersebut dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Lalu 2014 saya telepon Nus, saya tanya 'Kamu pinjam uang, mana kok belum balik'. Dia bilang tahun depan pasti beres," kata John.

Tahun 2015, Nus juga tidak membayar utang itu.

"Tahun 2016 dia jenguk saya ke Nusa Kambangan, datang ketemu. Saya tanya gimana uang Rp 1 miliar, dia alasannya itu masalah sengketa tanah di Ambon belum selesai," ujar John.

Ketika itu, kata John, Nus mengaku bersalah dan berjanji akan menyelesaikan utangnya.

Karena Nus tak kunjung menyelesaikan utangnya, John menyerahkan kuasa penagihan utang kepada pengacaranya, Deniel Far-Far.

Dakwaan Jaksa

John didakwa atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing. Dalam kasus itu John didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

John juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

JPU mengungkapkan, perkara itu bemula dari masalah utang-piutang antara John Kei dengan Nus Kei. John dan Nus punya hubungan kekerabatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/06/18361491/di-persidangan-john-kei-menyatakan-tak-pernah-instruksikan-pembunuhan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke