JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang asisten rumah tangga (ART) terhadap majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Kasus ini pun seketika diambil alih oleh pihak kepolisian karena keluarga sang majikan melaporkan dugaan kekerasan tersebut.
Pelaku yang berinisial NN (32) pun segera diamankan oleh polisi, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Egman, Selasa (18/5/2021).
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai dugaan kekerasan tersebut.
Korban adalah seorang lansia
Berdasarkan keterangan video yang viral di media sosial diketahui bahwa korban merupakan seorang perempuan yang sudah berusia lanjut, yakni 69 tahun.
"(ART ini) bekerja di rumah saya sejak akhir Januari 2021. Dari rekaman CCTV terbukti sudah melakukan penganiayaan terhadap orangtua majikannya yang sudah berusia 69 tahun," tulis keterangan tersebut.
Lebih lanjut, disebutkan dalam keterangan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Mei 2021.
Terdapat tiga potongan video yang viral yang menunjukkan kompilasi penganiayaan oleh NN terhadap majikannya.
"Diserang" menggunakan galon
Di video pertama terlihat sang ART perempuan tengah menggendong anak kecil. Tidak lama, ia mencakar perempuan yang terlihat sudah lanjut usia.
Ia juga berusaha menarik kursi yang sedang diduduki perempuan tua tersebut.
Di video kedua, pelaku dan korban terlihat terlibat adu mulut. Mereka sama-sama saling tunjuk. Tiba-tiba pelaku mengambil galon air dan hendak mengayunkannya ke arah korban.
Namun, seorang lain yang ada di rumah itu melerai pertengkaran tersebut. Korban pun kemudian masuk ke dalam kamar.
Di video ketiga tampak pelaku tengah ditahan oleh seorang lainnya. Namun, saat orang yang melerai itu lengah, pelaku kembali mengambil galon dan berlari ke arah kamar tempat korban berada.
Penyerangan dengan galon ini dibenarkan oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Egman.
"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut" kata Egman.
Dicakar dan ditendang
Penganiayaan terhadap korban juga berlangsung sehari setelahnya.
"Sekira pukul 10.00 WIB korban (atas nama) Yusni Etty sedang berada di rumah kemudian korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai," kata Egman.
Menurut korban, air yang digunakan tersangka pelaku terlalu banyak. Ia menegur pelaku. Namun, pelaku tak menghiraukan korban.
"Maka korban memaki pelaku dengan kata 'setan', lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku," kata Egman.
Saat mendengar makian tersebut, tersangka langsung mengampiri dan balik memaki korban.
Pelaku juga mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kiri korban.
Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu, (16/5/2021).
Tak lama setelah menerima laporan, tersangka langsung diamankan saat masih berada di rumah korban.
Tersangka kini dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Penulis : Sonya Teresa Debora/ Editor : Egidius Patnistik)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/18/19045411/fakta-art-aniaya-majikan-di-cengkareng-korban-yang-seorang-lansia-dipukul