Salin Artikel

Alasan Pria Perkosa dan Aniaya Pacar di Tangerang, Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban

YP malah memerkosa dan menganiaya kekasihnya yang berinisial IR (16) itu saat diminta tanggung jawab.

Kepolisian lantas menangkap YP atas perbuatannya tersebut pada Selasa (18/5/2021).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menyatakan, pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi di Pinang, Kota Tangerang.

Deonijiu menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka dan korban berpacaran sejak Juli 2020.

"Seiring berjalannya waktu, mereka melakukan hubungan suami istri," kata Deonijiu kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Korban pun hamil. Korban kemudian meminta tersangka bertanggung jawab.

Akan tetapi, YP menolak bertanggung jawab. YP malah memerkosa dan menganiaya korban.

"YP menyetubuhi korban. Dia menampar pipi korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan," ujar Deonijiu.

YP juga memukul mulut, menendang perut, dan membenturkan kepala korban ke dinding.

Korban yang tidak menerima perlakuan tersebut lantas melaporkan penganiayaan itu ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisian kemudian menangkap YP pada Selasa lalu.

Saat konferensi pers, YP mengaku menyesal telah menyetubuhi secara paksa dan menganiaya IR.

"Iya menyesal, tapi mau gimana lagi, sudah kejadian," ungkap dia singkat kepada awak media.

YP dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/20/20461591/alasan-pria-perkosa-dan-aniaya-pacar-di-tangerang-ogah-tanggung-jawab

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke