Salin Artikel

Guru SD Jaksel Pembuat Konten SARA Belum Diberi Sanksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan bahwa MNT, guru yang membuat konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), belum diberikan sanksi.

Taga mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap guru yang mengajar di sekolah dasar wilayah Jakarta Selatan itu.

"Belum (diberikan sanksi), saya baru investigasi saja ke bidang investigasi dan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)," ujar Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/5/2021).

Taga menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi mengenai isu sara tersebut.

Disdik DKI langsung memanggil MNT untuk dilakukan pembinaan. Adapun terkait sanksi, kata Taga, masih dalam kajian.

"Sanksinya ini masih kajian masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.

Di luar proses pengenaan sanksi, Taga mengatakan MNT sudah mengakui konten yang dia buat adalah konten SARA dan sudah meminta maaf.

"Yang bersangkutan mengakui itu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan seorang guru," kata dia.

Diketahui sebelumnya unggahan konten MNT yang bermuatan sara tersebut diketahui publik setelah diunggah ulang oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

"Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter dan saya kaget seorang guru bisa mem-posting hal seperti ini di grup para guru DKI," kata Ima.

Konten yang diunggah MNT berisi foto identitas seseorang dengan keterangan gambar berikut:

"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina 1935 untuk Simon Peres sebagai cleaning service. Puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palestina..!! mirip dg cina masuk ke Indonesia unskill Labor bertahun2 tinggal di Indonesia tahu2 jadi presiden," tulis MNT.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/14375261/guru-sd-jaksel-pembuat-konten-sara-belum-diberi-sanksi

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke