JAKARTA, KOMPAS.com - Konten pembakaran Al Quran belakangan beredar di media sosial hingga mendapat kecaman dari warganet.
Konten itu awalnya diunggah akun @farhanah_santoso_245. Ada beberapa foto yang diberikan narasi bernada ujian kebencian.
Dalam unggahan tersebut juga disematkan identitas seorang wanita berinisial F.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku terkait konten pembakaran Al Quran.
Berikut fakta-fakta tentang konten pembakaran Al Quran.
Perempuan berinisial F diperiksa
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya langsung memeriksa F, perempuan yang namanya dipakai dalam akun @farhanah_santoso_245.
Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku tidak mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, F sudah lama tidak mengoperasikan akun @farhanah_santoso_245.
Pelakunya mantan pacar
Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah mantan pacar P. Anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria tersebut.
Ia ditangkap pada Senin (24/5/2021) dini hari di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Setelah kami telusuri, ternyata itu adalah digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," kata Azis.
Motif dendam
Azis menyebutkan, M melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada teman wanitanya yang berinisial F.
M diketahui memiliki hubungan dekat dengan F. M kemudian tersinggung setelah berhubungan dekat dengan F.
“Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujarab kebencian terhadap agama,” ujar Azis.
M kemudian mencatut nama F untuk menyebarkan konten pembakaran Al Quran dan ujaran kebencian di media sosial.
Tak ada pembakaran Al Quran
Polisi memastikan tidak ada pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh M. M hanya mengambil konten pembakaran Al Quran dari internet.
“Kemudian konten berita yang ada di media sosial tersebut sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain,” kata.
Azis menambahkan, M mengunggah ulang konten pembakaran Al Quran dan menambahkan ujaran kebencian.
Ia menegaskan, semua konten yang berbau penistaan agama mengambil dari internet.
“Dia tidak membakar beneran, tapi dia meng-upload konten yang lain, tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian, kemudian ditambahkan background seorang wanita, kemudian ditawarkan secara komersial di media sosial. Kan begitu,” tambah Azis.
Pilih isu agama biar cepat viral
Pelaku sengaja memilih isu agama untuk membalas dendam kepada mantan pacarnya.
“Kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama (supaya) menjadi cepat viral sehingga balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut,” ujar Azis.
M mencantumkan identitas F agar publik menyangka dialah pelaku pembakaran Al Quran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman selama enam tahun.
F alami trauma
Wanita berinisial F yang terseret kasus konten pembakaran Al Quran dalam kondisi trauma.
Wanita tersebut trauma karena pemberitaan terkait pembakaran Al Quran yang tidak benar di media sosial.
“Ya tentu trauma (F), apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh media sosial lain. Ya (F) dalam pendampingan,” ujar Azis.
Menurut Azis, konten-konten di media sosial yang menyeret nama F tidak benar. Ada ancaman pidana bagi yang menyebarkan berita tidak benar.
“Maka, saya mengimbau kepada pemilik (media sosial) atau masyarakat jangan meng-share ulang konten tersebut karena tidak benar isinya. Bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan,” kata Azis.
Azis kembali berharap masyarakat tak menyebarkan konten pembakaran Al Quran yang menyeret nama F.
Ia mengatakan, pihak yang mengunggah ulang dan menyebarkan bisa melanggar aturan pidana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/26/08410621/di-balik-viralnya-konten-pembakaran-al-quran-ternyata-ulah-mantan-pacar