Kepala Seksi Kecelakaan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Robby Hefados mengatakan, kecelakaan bermula saat pengemudi Honda BRV berinisial AS melaju dari arah utara ke arah selatan di Jalan Prof Dr Soepomo.
“Sesampainya di depan Indomaret Tebet, kendaraan minibus Honda BRV melaju dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali saat melakukan pengereman,” ujar Robby saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Robby mengatakan, AS memacu mobilnya dengan kecepatan 100 kilometer per jam. Ia melanjutkan, AS kaget saat melintasi tikungan dekat lokasi kecelakaan.
“Yang bersangkutan kaget lalu melakukan pengereman, namun tak bisa terelakkan akhirnya menabrak tiang dan pohon di sebelah kiri jalan. Jadi untuk pengemudi bukan karena mengantuk,” tambah Robby.
Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Mobil rusak parah di bagian depan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/26/14240181/berkendara-dengan-kecepatan-100-km-per-jam-pengemudi-tabrak-tiang-dan