Salin Artikel

Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 2,64 Miliar Jaringan Aceh-Jabodetabek

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap delapan pengedar narkoba lintas provinsi jaringan Aceh. Narkoba jenis sabu dan ganja itu hendak diperjualbelikan di wilayah Jabodetabek.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, delapan pengedar tersebut berinisial IR, RL, RN, AA, PC, AR, AY dan R.

Para pelaku ditangkap di tiga lokasi dengan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering.

"Diamankan tim oleh satreskrim Polres Tangerang Selatan 2,6 kilogram sabu, dan ganja sejumlah 140 kilogram ganja kering," ujar Iman Kamis (27/5/2021).

Jika dikonversi, kata Iman, sabu seberat 2,6 kilogram tersebut memiliki nilai Rp 2,5 miliar. Sedangkan ganja kering sebanyak 140 kilogram tersebut senilai Rp 140 juta.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu Julius Qiuli mengatakan barang bukti sabu dan ganja kering tersebut diduga disuplai dari wilayah Sumatera.

Narkoba tersebut dikirimkan menggunakan jalur darat untuk diedarkan oleh para tersangka di sejumlah wilayah Jabodetabek.

"Barang dari Sumatera. Masuk ke jakarta ini akan disebar di Jabodetabek, jadi sebelum masuk jakarta sudah kami tangkap," kata Julius.

Kini, delapan pengedar tersebut sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Iman mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Kemudian untuk dendanya minimal Rp 1 miliar, dan maksimal Rp 10 miliar," pungkas Iman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/27/11290541/polres-tangsel-gagalkan-peredaran-narkoba-senilai-rp-264-miliar-jaringan

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke