Salin Artikel

Pemprov DKI Akan Permanenkan Lintasan Road Bike JLNT Casablanca pada Akhir Pekan

Uji coba lintasan tersebut sudah berlangsung dua minggu ketika akhir pekan.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Ia mengatakan, keputusan tersebut akan diresmikan dalam Keputusan Gubernur nantinya.

"Iya ini sudah dibahas, tinggal nunggu Kepgubnya," ujar Riza.

Sambil menunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan, kata Riza, lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba.

Dia mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.

Pemerintah sebelumnya menutup JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah bagi kendaraan bermotor pada Sabtu-Minggu pukul 5.00-8.00 WIB.

Polisi, Petugas Dishub, dan Satpol PP berjaga di setiap akses masuk menuju JLNT. Hanya sepeda yang bisa melintas pada jam tersebut.

Pengendara kendaraan bermotor diminta melewati jalur alternatif.

Namun hingga saat ini belum jelas maksud jalur road bike versi pemerintah.

Dalam pernyataannya, pemerintah menyebut jalur tersebut hanya untuk pesepeda road bike. Sementara sepeda jenis lain dilarang melintas.

Namun realitas di lapangan, semua jenis sepeda bisa menggunakan jalur tersebut. Tidak ada larangan dari petugas.

Pemerintah dinilai bertindak diskriminasi jika melarang pesepeda selain road bike menggunakan jalur tersebut.

Pemerintah sudah menyediakan jalur sepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, kelompok road bike mengeluhkan jalur tersebut.

Bagi mereka, jalur sepeda Sudirman-Thamrin tidak nyaman untuk gowes kencang.

Mereka kemudian minta perlakuan eksklusif agar diizinkan menggunakan jalur kendaraan bermotor pada hari dan jam tertentu di Sudirman-Thamrin.

Namun, permintaan itu tidak diakomodasi. Dalam Pasal 122 ayat 1 (c) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus kendaraan tidak bermotor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/31/20305621/pemprov-dki-akan-permanenkan-lintasan-road-bike-jlnt-casablanca-pada

Terkini Lainnya

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke